Minggu, 26 Mei 2013

KPK Mempunyai Bukti Keterlibatan Priyo Budi Santoso di Korupsi Alquran


Busyro menegaskan dengan bukti itu KPK sedang mengembangkan kasus korupsi Alquran ke pihak-pihak lain termasuk Priyo. Busyro tidak menampik bukti yang dipegang KPK tersebut terkait catatan tangan Ketua Umum  Generasi Muda Musyawarah Kerja Gotong Royong (Gema MKGR), Fahd El Fouz.

”Masih dikembangkan, kasus ini tidak berhenti. Kami sudah punya standar dalam melakukan semua proses,” tegas Busyro.

Dalam surat dakwaan terhadap dua terdakwa korupsi Alquran dan Zulkarnaen Djabar dan Dendi Prasetya, Priyo Budi Santoso disebutkan juga turut termasuk  daftar penerima uang komisi atau fee proyek tersebut. Pada proyek pengadaan laboratorium komputer di Ditjen Pendidikan Islam tahun 2011 senilai Rp31,2 miliar, Priyo mendapat jatah sebesar 1 persen.

Sedangkan, terkait proyek pengadaan kitab suci Alquran di Ditjen Bimas Islam tahun anggaran 2011 sebesar Rp22 miliar, Priyo mendapat fee sebesar 3,5 persen.  Akan tetapi Fahd El Fouz belakangan mengaku dirinya hanya mencatut nama Priyo Budi Santoso.

Menang Dalam Quick Count Pendukung Ganjar - Heru Cukur Gundul



Reporter : Parwito
Minggu, 26 Mei 2013 16:43:49
Pilgub Jateng, puluhan pendukung Ganjar cukur gundul

 


Pendukung pasangan nomor urut 3 pilihan gubernur (Pilgub) Jawa Tengah, Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko bersama-sama mencukur rambut hingga gundul. Itu merupakan bentuk syukur dan rasa bahagia atas kemenangan Ganjar.

"Kami merasa terharu bercampur bahagia karena mas Ganjar menang dan telah mengalahkan calon-calon lain," kata Sujiono kepada wartawan di depan rumah orangtua Ganjar, Minggu (26/5).

Seperti diberitakan, hari ini Pilgub Jateng digelar. Hasil perhitungan cepat (quick count), pasangan Ganjar-Heru menang telak atas seteru mereka, pasangan incumbent nomor urut 2 Bibit Waluyo-Sudijono dan pasangan nomor urut 1 Hadi Purnomo-Don Murdono.

Kemenangan Ganjar-Heru disambut meriah oleh para pendukung dan simpatisan partai PDIP. Salah satu ungkapan syukur itu dengan cara cukur gundul bersama-sama di depan halaman rumah orang tua Ganjar di Desa Ngaglik Lor, Semawung, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jateng.

Secara simbolis, Ganjar Pranowo mengawali aksi pertama cukur Gundul ini. Lalu diikuti dengan beberapa keluarga yang lain seperti kakaknya, Priambudi atau akrab dipanggil Mas Budi.

Jiono berharap, Ganjar tidak lupa dengan orang-orang kecil dan miskin supaya berubah nasibnya.

"Kalau bisa mas Ganjar bisa peduli dan memperbaiki nasib kami sebagai orang kecil serta yang lainya seperti pedagang PKL, tukang becak, buruh pabrik semoga bisa menjadi sejahtera dan berubah nasibnya,"ungkapnya.

Sampai berita ini diturunkan, ratusan sanak saudara, kerabat, teman dan tetangga pada berdatangan ke rumah Ganjar untuk mengucapkan selamat. Bahkan dari luar kota juga mendatangi rumah Ganjar.

Sempat terlihat Plt Ketua DPRD Jateng Sukma yang mendatangi rumah Ganjar untuk mengucapkan selamat atas kemenangan dalam quick count yang disiarkan oleh berbagai stasiun televisi swasta hari ini.
[mtf]

Pilgub Jateng Quick Count Indo Barometer : Ganjar - Heru Menang

Jakarta - Quick count yang dilakukan oleh lembaga survei Indo Barometer telah tuntas. Ganjar Pranowo memenangkan Pilgub Jateng.

"Pilgub Jateng satu putaran, Ganjar-Heru menang," kata Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, kepada detikcom, Minggu (26/5/2013).

Hitungan terakhir Indo Barometer, Ganjar Pranowo mengungguli Bibit Waluyu cukup jauh. Dengan data quick count mencapai 97%, hasilnya sudah sulit bergeser terlalu jauh.

"Ganjar-Heru 46,88% dengan data masuk 97%," katanya.

Berikut hasil quick count Indo Barometer dengan data masuk mencapai 97%:

1. Hadi Prabowo-Don Murdono: 21,34%
2. Bibit Waluyo-Sudijono Sastroatmodjo: 31,77%
3. Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko: 46,88%

Sabtu, 25 Mei 2013

Andaikan Ada Dua Pilihan : JOKOWI APA DPRD DKI YANG LAYAK DILENGSERKAN ???



Jika Ada Pilihan, Jokowi Atau DPRD yang Layak Dimakzulkan? KOMPAS.com/Indra Akuntono Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam rapat paripurna RPJMD dan Raperda pengelolaan sampah, di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/3/2013).
 
JAKARTA, - Ucapan anggota DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali bahwa interpelasi akan berujung pemakzulan untuk Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dipandang sinis. Jika ada pilihan, siapa yang layak dimakzulkan, Jokowi atau DPRD?

"Mungkin kalau saja ada pilihan lain bagi warga Jakarta, apakah akan meng-impeachment Jokowi atau memakzulkan anggota dewan, saya kok haqul yakin warga Jakarta akan lebih memilih memakzulkan anggota dewan," kata pengajar komunikasi politik Universitas Indonesia (UI) Ari Junaedi kepada Tribunnews.com, Sabtu (25/5/2013).

Sayangnya, kata dia, sistem ketatanegaraan Indonesia tidak mengatur hal tersebut. "Kalaupun ada, warga Jakarta jangan memilih lagi anggota Dewan yang menghalangi program Jokowi di Pemilu 2014 mendatang," tuturnya.

Menurut Ari, rencana pemakzulan tersebut tidak memiliki pijakan yang berdasar. Sebab, permasalahan mundurnya 14 rumah sakit dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS) sudah terselesaikan dengan baik.

Ari mengingatkan, warga Ibu Kota kadung menaruh harapan yang sangat besar pada kepemimpinan Jokowi yang merakyat. Masalah KJS yang seret di awal pelaksanaan, kisruhnya pembebasan lahan Waduk Pluit atau mundurnya pelaksanaan pembangunan MRT, misalnya, belum cukup dijadikan alasan menilai ketidakberhasilan duet Jokowi-Basuki.

"Yang harus diingat oleh anggota dewan pengusul hak interpelasi, Jokowi adalah pendobrak sistem kaku yang selama ini dipraktikkan pejabat-pejabat sebelumnya yang lekat dengan praktik KKN," tuturnya.

Jangan-jangan, kata Ari, apa yang disampaikan penggagas hak interpelasi hanya alat tawar politik semata. Menurut dia, harus diakui, proses penganggaran di DPRD juga kerap berjalan lamban karena adanya transaksi politik di setiap pembahasan mata anggaran.

"Cara-cara lama rezim sebelumnya  yang diberantas Jokowi-Ahok rupanya tetap mendapat resistensi dan perlawanan dari anggota Dewan. Ini justru yang harus kita waspadai bersama," imbuhnya ( Kompas com - IMN News ).

DPRD DKI Jakarta Dipelopori Oleh Partai Demokrat Ingin Menjatuhkan Jokowi - Ahok



DPRD Interpelasi Jokowi, Mayoritas dari Fraksi Demokrat KURNIA SARI AZIZA Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat Jakarta, Taufiqurrahman.


JAKARTA, — Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI, Taufiqurrahman, menegaskan bahwa data anggota DPRD yang mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sudah ada di meja ketua fraksi.
Hak interpelasi kepada Jokowi itu diajukan terkait permasalahan sistem klaim pembayaran tagihan melalui Indonesia Case Basic Groups (INA-CBG's) dalam menjalankan program Kartu Jakarta Sehat (KJS). "Ada 32 anggota dari 5 fraksi. Sekarang ada di meja ketua fraksi yang anggotanya ikut tanda tangan," kata Taufiq saat dihubungi wartawan di Balaikota Jakarta, Jumat (24/5/2013). Kelima fraksi itu adalah Fraksi Demokrat, PPP, Hanura Damai Sejahtera, PAN-PKB, dan Golkar.
Setelah mengajukan kepada pimpinan fraksi, usul itu akan diajukan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditindaklanjuti dalam sebuah rapat pimpinan (rapim). Taufiq yang merupakan penggagas usulan tersebut mengaku telah menggalang dukungan sejak Komisi E menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI dan 16 rumah sakit yang sebelumnya merencanakan mundur dari pelaksanaan program KJS, Kamis (23/5/2013).
"Kemarin sudah diajukan setelah rapat dengar pendapat dengan inisiator 32 anggota. Ya, karena memang terkait langkah mundur dalam pelayanan kesehatan DKI ini," kata anggota Komisi A DPRD DKI itu.
Rapat dengar pendapat di Gedung DPRD kemarin, antara lain, membahas tentang 16 rumah sakit yang dikabarkan berkeberatan melaksanakan program KJS. Dalam rapat tersebut, anggota Komisi E DPRD DKI, Ashraf Ali, mengatakan bahwa sudah ada lebih dari 30 anggota DPRD yang menandatangani rencana menggulirkan hak interpelasi untuk meminta penjelasan kepada Jokowi terkait masalah tersebut.
Kompas.com mendapatkan 14 nama dari 32 anggota Dewan yang disebut-sebut telah menandatangani usulan pengajuan hak interpelasi tersebut. Berikut nama-nama ke-14 anggota pengusul hak interpelasi itu:
Fraksi Partai Demokrat:
  1. Aliman Aat
  2. Sandy
  3. Taufiqurrahman
  4. Achmad Husein Alayidrus
  5. Siti Sofiah
  6. Nawawi
  7. Agung Haryono
  8. Mujiyono
  9. Lucky P Sastrawiria
  10. Neneng Hasanah
  11. Abdul Muthalib Shihab
Fraksi PAN-PKB:
  1. Hidayat AR Yasin
  2. Mochamad Asyari
Fraksi Hanura-PDS:
     1.Rukun Santosa

(Kompas.com - IMN News )

Info Media Nasional News Edisi Khusus !!!


Jumat, 24 Mei 2013

Penetapan Karfat Sebagai Tersangka Kental Dengan Nuansa Politik

BOGOR IMN News - Penetapan Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturachman sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video porno oleh Polda Jawa Barat dinilai kental dengan nuansa politik.

Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor, Safta Riany kepada wartawan di kantor DPC PDI Perjuangan, Cibinong, Bogor, Jumat (24/5/2013).

Menurutnya, nuansa politis dalam penetapan tersebut sangat erat, di mana penetapan bertepatan saat Pilkada akan digelar. Selain itu kasus tersebut sudah berlangsung selama tiga tahun dan kasusnya sudah dicabut oleh RH yang diduga ada dalam video porno tersebut.

" Kalian pasti mengenal logika politik dan kalian bisa menyimpulkan sendirii bagaiman kasus tersebut terjadi, " katanya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menetapkan Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman sebagai tersangka kasus video porno mantan Ketua DPD PDIP Jawa Barat Rudy Harsa.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Martinus Situmpul membenarkan status tersangka pria yang akrab disapa Karfat itu. "Besok kita panggil dengan status tersangka," kata Kabid Humas.

Menurutnya, Karfat diduga menjadi otak pelaku penyebaran video porno yang melibatkan ketua DPD PDIP Jawa Barat Rudy Harsa saat itu. Sosok Rudi Harsa Tanaya merupakan sahabat kental dari Karfat dari semenjak remaja sampai dengan sama - sama terjun didunia politik yang sama dalam satu wadah Partai PDI Perjuangan. Kader, Pengurus serta simpatisan PDI Perjuangan Bogor sangat menyesalkan hal ini bisa terjadi disaat menjelang digelarnya pilkada Kabupaten Bogor yang sebentar lagi akan diadakan proses pendaftaran bakal calon bupati Bogor.

Kalaulah ditetapkan menjadi tersangka kenapa bukan dari tahun 2010 yang lalu. Seminggu menjelang penutupan pendaftaran pilgub Bogor barulah kasus yang pernah dicabut oleh pihak pelapor dibuka kembali. Ada apa dengan semua ini keluh kader - kader PDI Perjuangan yang lagi berkumpul di DPC PDI Perjuangan. Ditengarai ada sebuah konspirasi elit politik yang sengaja memainkan peranan menjelang akhir pendaftaran biar Karfat terganjal didalam pencalonanya sebagai calon bupati.

Sumber terdekat dengan kedua belah pihak mengatakan Rudi Harsa Tanaya yang merupakan mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ditengarai bermain dibelakang mencuatnya kasus tersebut untuk menjegal majunya Karfat didalam pencalonannya sebagai Bupati Bogor. Rudi dikenal luas didalam internal partai yang sering memaksakan kehenadaknya hingga sering pula terjadi benturan - benturan dengan para pengurus partai yang berada setingkat di bawahnya.

Secara pribadi antara pihak Rudi dan Karfat terjalin tali persahatan yang sangat kental bahkan sudah seperti keluarga diantara mereka, namun ketika sudah menyangkut keputusan politik mereka berdua sering terjadi ketidak cocokan. Hal tersebut diutarakan salah satu keluarga Karfat yang tidak mau disebut namanya.

Pengurus partai di Bogor menyatakan akan siap mendukung Karfat selaku Ketua DPC PDI Perjuangan satu-satunya diwilayah Jabodetabek yang tersisa  menjadi salah satu pejabat di pemerintahan sebagai Wakil Bupati yang di usung oleh PDI Perjuangan. Keluarga dekat Karfat mengatakan beliau bersama ibu Megawati Soekarno Putri di Bali dalam rangka membantu pilgub di Bali. Jadi tidak benar sama sekali dikatakan oleh beberapa media kalau wabub sengaja pelesiran ke Bali. (IMN News.)


Kamis, 23 Mei 2013

Pendukung Rustriningsih Beralih Mendukung GANJAR - HERU No 3



 0
 148
SEMARANG, suaramerdeka.com - Setelah menyatakan netral, Rustri tiba-tiba nampang di baliho pasangan cagub Hadi Prabowo-Don Murdono. Belum selesai masalah itu, tak dinyana Rustri tampil 'mesra' dengan cagub Bibit Waluyo di Kebumen.
Sikap politik Rustriningsih ini dinilai plin-plan. Hal ini membuat tiga kelompok yang mengaku sebagai pendukung Rustri mengambil sikap sendiri. Komunitas Pendukung Rustriningsih, Komunitas Golput, dan Komunitas Penyelamat Ideologi menyatakan mengalihkan dukungan pada pasangan Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko.
Melalui keterangan pers yang diterima suaramerdeka.com, tiga kelompok itu menyatakan mengambil sikap terkait Pilgub Jateng 26 Mei mendatang.
Demikian pernyataan pers yang dikeluarkan oleh ketiga pendukung utama Rustriningsih tersebut pada hari ini, Kamis (23/5). Pernyataan yang ditandatangani oleh masing-masing perwakilan kelompok ini merasa perlu untuk
"Melalui pergulatan panjang di internal, akhirnya kami bersekapat untuk menggunakan hak pilih demi kian dewasanya kehidupan demokrasi di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah. Selain itu, kami juga telah bersepakat menggunakan hak suara kami untuk mendukung kemenangan pasangan Ganjar-Heru," kata Koordinator Pendukung Rustri, Daryanto Bended, Kamis (23/5).
Mereka beralasan dukungannya beralih ke Ganjar-Heru demi menyelamatkan ideologi bangsa dengan mempertahankan Pancasila dan NKRI. Selain itu, Jateng sebagai Kandang Banteng menjadi benteng untuk pelaksanaan ideologi kerakyatan.
"Ganjar Pranowo dan Heru Sudjatmoko mengusung Tri Sakti sebagai dasar gerakan dan dasar pemerintahan, sehingga pelaksanaan Tri Sakti menjadi jaminan pada masa pemerintahannya," tambah Koordinator Golput, Bambang Kristanto.

Ruhut : Jokowi Pedagang Mebel Belum Levelnya Jadi Presiden



Minggu, 19 Mei 2013 17:35:47
Ruhut: Jokowi pedagang mebel mau jadi presiden, belum levelnya

 

Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul menanggapi sinis berbagai hasil lembaga survei yang menempatkan Joko Widodo sebagai calon presiden potensial. Ruhut menilai belum waktunya gubernur DKI itu memimpin republik ini.

"Pedagang mebel mau jadi calon presiden, belum levelnya. Memang mudah jadi presiden? Aku tidak mau bodohi rakyat, aku mau cerdaskan rakyat," kata Ruhut kepada merdeka.com, Minggu (19/5).

Anggota Komisi III DPR meminta kepada seluruh rakyat Indonesia agar benar-benar memperhatikan rekam jejak calon presiden. Dengan tegas Ruhut mengatakan jika Jokowi bukanlah sosok yang pantas jadi presiden.

"Aku tidak dukung. Aku mau pimpinan negara punya track record cerdas, bersih. Tapi jangan dia (Jokowi). Rakyat harus lebih cerdas, jangan pilih orang karena pencitraan," tegas Ruhut.

Menurutnya, Jokowi yang dikenal sebagai pengusaha mebel sebenarnya belum saatnya jadi gubernur. Dengan kemampuan yang dimiliki, Ruhut melihat, Jokowi seharusnya menyelesaikan tugasnya sebagai wali kota Solo.

"Ada tidak track recordnya, jadi gubernur saja tidak pantas. Sekarang lihat, partai pendukung, PDIP saja belum nyalonin, masih jagoin Mba Mega," tuturnya.

Mantan pemain sinetron 'Gerhana' itu mengaku tidak sepenuhnya meyakini hasil survei sejumlah lembaga. "Enggak itu. Itu kata kalian saja (media)," tandasnya.

Seperti diketahui, hasil survei selalu menempatkan Jokowi pada deretan teratas dari tokoh paling populer di Indonesia. Jokowi juga digadang-gadang bakal memenangi pertarungan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2014 mendatang.

Hasil survei Lembaga Survei Jakarta (LSJ), Joko Widodo ditempatkan menjadi capres yang paling diidolakan di atas Prabowo Subianto, Wiranto, Jusuf Kalla. Pusat Data Bersatu (PDB) juga menempatkan Jokowi di urutan teratas.

Pertemanan, Persahabatan, Seperjuangan Bisa Berakhir di Pengadilan

DPC PDI Perjuangan Kab.Bogor Berencana Mengadakan Konfrensi Pers Terkait Kasus Yang Melibatkan Ketua DPC PDIP Bogor KF

Wakil Bupati Bogor Belum Tahu Jadi Tersangka Penyebar Video Porno


Wakil Bupati Bogor Belum Tahu Jadi Tersangka Penyebar Video Porno
Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Liputan6.com, Jakarta : Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturahman, resmi menyandang status tersangka. Politisi PDI Perjuangan itu diduga menyebarkan video porno.

Karyawan pun angkat bicara mengenai status barunya itu. Menurutnya, dia belum pernah menerima surat penetapan tersangka dari Polda Jawa Barat.

"Saya belum pernah dapat surat dari polisi, saya belum dikabarin," kata Karyawan saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (23/5/2013).

Karyawan menegaskan, dia belum pernah menerima surat pemanggilan dari Polda Jawa Barat untuk hadir pada hari ini. "Saya dari kemarin ada di Bali, mengurusi pilkada, jadi belum melihat ada surat atau tidak," ujarnya.

Karyawan pun enggan menanggapi mengenai kasus penyebaran video itu. "Nanti saja ya saya jelaskan, setelah urusan pilkada ini," ujarnya.

Polda Jawa Barat memanggil Karyawan pada hari ini untuk hadir dan diperiksa sebagai tersangka. Karyawan diduga sebagai pihak yang ikut menyebarkan video porno yang disebut mirip dengan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Rudy Harsa Tanaya dengan seorang mahasiswi di Bandung pada 2010.

Karyawan dijerat dengan Pasal 29 UU Pornografi dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 6 miliar.

Kasus ini berawal dari beredarnya video porno yang disebut mirip dengan Rudy Harsa dengan seorang mahasiswi di Bandung pada 2010. Tak senang atas tudingan itu, Rudy pun melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat. Polisi pun sudah menjerat pengurus DPC PDIP Indra Lesmana dan sudah dibui di LP Sukamiskin dalam kasus yang sama. (Ary/*)

Ribuan Kader PDI Perjuangan Jawa Tengah Antisipasi Serangan Fajar


Antisipasi Serangan Fajar, Ribuan Kader PDIP Dikerahkan

Politik Uang/ilustrasi. (ANTARA/Eric Ireng) 

Solo, Antara Jateng - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Solo mengerahkan ribuan kadernya guna mengantisipasi adanya serangan fajar dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Minggu (26/5).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo di Solo, Jumat, mengatakan, dalam menghadapi adanya serangan fajar, pihaknya telah menurunkan sedikitnya 4.200 kader untuk melakukan pengawasan.

Ia mengatakan bahwa ribuan kader tersebut disebar di 600 Posko Pengaduan Balewarta di setiap anak ranting PDI Perjuangan Solo yang tersebar di 51 kelurahan.

Dikatakan, setiap Posko, disiagakan minimal tujuh petugas yang berjaga selama 24 jam selama tiga hari mulai Kamis (23/5) hingga hari-H pencoblosan, Minggu (26/5).

"Jangan sampai ada serangan fajar. Maka, di setiap anak ranting kami buat Pos Pengaduan Balewarto yang bertugas 24 jam sampai hari-H pencoblosan," kata Hadi Rudyatmo yang juga Wali Kota Surakarta.

Ia mengatakan bahwa petugas di pos pengaduan tersebut, selain melakukan pengawasan, mereka juga menerima pengaduan dari warga masyarakat.

Pihaknya ingin memastikan penyelenggaraan Pilgub Jateng di Kota Solo terbebas dari kecurangan dan praktik politik kotor. ( Joko Widodo / Antara )

Ruddi Harsa Tanaya ( RHT ) Mengaku Telah Mencabut Laporannya


RHT Sedih Wabup Bogor jadi Tersangka



Rudy Harsa Tanaya 
Bandung - Wakil Ketua DPRD Jabar Ruddi Harsa Tanaya (RHY) mengaku sedih karena Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran video porno mirip dirinya. Pasalnya, yang bersangkutan merupakan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor.
"Saya merasa sedih dengan ditetapkannya beliau (Karyawan,red) sebagai tersangka. Karena saya tidak ingin citra partai dan politisi tercoreng," kata Rudi kepada wartawan, Kamis (23/5/2013).
Dia mengaku ingin mendapatkan keadilan karena merasa dirugikan akibat kasus tersebut. Sebab, kasus itu telah mencoreng nama baiknya yang kini maju sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah dari Jabar.
Namun demikian, Rudi sebenarnya berharap kasus tersebut tidak kembali mencuat. Bahkan, dirinya telah mencabut laporan ke Polda Jabar. Hal itu dilakukan demi menjaga nama baik partai berlambang Banteng.
"Awal kasus ini mencuat, saya memang lapor ke Polda, tapi laporan itu sudah saya cabut," paparnya.
Rudi mengaku kasus ini kembali muncul diluar sepengetahuannya. Dia pun menduga aksi penyebaran video porno mirip dirinya itu dilakukan sebagai upaya pembunuhan karakter oleh lawan politik."Tidak seharusnya seseorang menghalalkan cara-cara kotor yang merugikan pihak lain," ucapnya.
Mantan Ketua DPD PDIP Jabar ini enggan ambil pusing dengan kembali mencuatnya kasus tersebut. Dirinya pun memilih menyerahkan proses hukum tersebut ke pihak kepolisian dan pengadilan."Saya sih ambil hikmahnya saja, karena kasus ini hampir menghancurkan karir politik saya," pungkasnya. [den]

Mengenal Pejuang HAM "MUGIYANTO SIPIN" dari Jepara




Mugiyanto menghilangkan trauma dengan mendampingi keluarga korban penculikan.
Mugiyanto, salah-seorang korban penculikan Tim Mawar Kopassus di tahun 1998, memilih mendampingi keluarga korban penculikan demi mencari keadilan.
Lima belas tahun silam, tepatnya di sebuah petang nan muram, 13 Maret 1998, Mugiyanto diculik oleh beberapa orang dari rumah kontrakannya di Jakarta Timur.

Ketika itu situasi politik Indonesia memasuki fase genting, tatkala tuntutan mahasiswa dan kekuatan oposisi agar Presiden Suharto turun dari kursi dari kursi kekuasaan, makin menguat.
Di saat itulah, bersama sejumlah rekannya sesama aktivis Partai Rakyat Demokratik, PRD, pria kelahiran 1973 ini diambil secara paksa oleh sekelompok orang -- yang belakangan diketahui pelakunya adalah anggota pasukan elit Angkatan Darat, Kopassus, melalui tim kecil yang disebut Tim Mawar…


Mugiyanto (kiri), Aan Rusdianto dan Nezar Patria, tiga aktivis PRD, menggelar jumpa pers di kantor YLBHI, 1998, beberapa pekan setelah dibebaskan.
Digelandang dengan mata tertutup ke sebuah tempat (di markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur), Mugi – demikian sapaan akrabnya -- dan sebagian kawan-kawannya, lantas disiksa, diteror, serta diinterogasi…
Mugiyanto (yang ketika itu berstatus mahasiswa Fakultas Sastra, UGM, Yogyakarta, dan berusia 25 tahun) dan lima aktivis PRD lainnya termasuk beruntung, karena kemudian dia berhasil dilepaskan, tetapi tidak bagi 13 aktivis lainnya -- yang nasibnya belum jelas sampai sekarang.
Sekitar dua tahun setelah dibebaskan, dan masih dihantui semacam trauma, Mugi justru “terpanggil” untuk bergabung dengan keluarga korban penculikan, demi mencari keadilan.
"Dalam beberapa hal, saya merasa ini hidup kedua saya,” kata Mugi agak menerawang, menjelaskan latar belakang pilihannya itu, dalam wawancara khusus dengan wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Selasa, 26 Maret 2013 lalu.
“Karena,” lanjutnya, “saya pernah berada dalam situasi di mana hidup dan mati itu batasnya sangat tipis”.
"Dalam beberapa hal, saya merasa ini hidup kedua saya. Karena, saya pernah berada dalam situasi di mana hidup dan mati itu batasnya sangat tipis..."
Mugiyanto, Ketua IKOHI.
“Ya, sebagai rasa bersyukur bahwa saya adalah orang yang beruntung (karena masih hidup), maka membuat saya kemudian untuk bersama dengan mereka (keluarga korban penculikan).”
Melibatkan keluarga orang hilang dan didukung pegiat HAM lainnya, Mugi mendirikan Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (Ikohi), untuk mengetahui keberadaan mereka yang masih hilang (“Setidaknya, kalau mereka meninggal, dimana mereka dikuburkan,” kata Mugi), serta mendesak diberikannya hukuman setimpal kepada pelaku utamanya.
“Saya menjadi seperti terpanggil setelah melihat bahwa keluarga korban masih semangat, dan menginginkan keadilan ditegakkan”, Mugi lebih lanjut menjelaskan.
Hal ini dia lakukan juga tidak terlepas dari sikap politisi di parlemen, yang menurutnya, “sama sekali tidak ada komitmen terhadap penegakan HAM terhadap penyelesaian kasus ini, padahal mereka adalah orang-orang yang menikmati buah perjuangan kawan-kawan yang hilang”.

Bunyi ‘ctak,ctak’

Apa yang terjadi di ruangan penyiksaan di salah-satu ruangan di Markas Kopassus Cijantung, yang terjadi lima belas tahun silam, masih menyentak alam sadar Mugiyanto -- hingga saat ini.

Para aktivis korban penculikan di tahun 1997-1998 yang belum kembali.

(Dalam situs pribadinya, Mugiyanto menggambarkan suasana penyiksaan yang dialaminya: “Mata ditutup, dua tangan dan dua kaki diikat di tempat tidur velbed. Hanya memakai celana dalam. Di sana ada suara sirine yang meraung-raung, suhu ruangan yang sangat dingin, dan alat setrum listrik yang bunyinya seperti cambuk…)
Selama dua hari, 13-15 Maret 1998, Mugiyanto mengaku disekap, diinterogasi, dan disiksa.
“Sampai sekarang, bisa dikatakan saya belum bisa sepenuhnya menghilangkan trauma,” aku Mugi, dengan nada datar.
Tak gampang untuk menghilangkan trauma, katanya.
“Prosesnya memang lama, memang butuh waktu”.
"Terutama ketika saya mendengar seperti cambuk, yang mana itu adalah suara setrum listrik: ctak, ctak, ctak…Saya setiap mendengar suara itu, langsung teringat masa lalu... "
“Terutama ketika saya mendengar seperti cambuk, yang mana itu adalah suara setrum listrik.
Ctak, ctak, ctak…”
“Saya setiap mendengar suara itu, langsung teringat masa lalu, ” ujar Mugi.
“Sama mendengar handi talkie, karena itu alat komunikasi yang dipakai orang yang menculik saya pada waktu itu, ketika mata saya ditutup”.
(“Rumah kontrakan saya sudah dikepung. Badan saya melemas. Saya sudah membayangkan kematian. Lalu dengan tenaga tersisa, saya raih saklar untuk mematikan lampu. Persis pada saat itulah mereka menggedor rumah. “Buka pintu! Buka pintu!”. Kunci pintu kubuka, lalu sekitar 10 orang masuk…”)

Melawan trauma

Sempat diinterogasi di Koramil Duren Sawit Jakarta Timur, Mugi kemudian dibawa ke Markas Kopassus Cijantung.
Selama dua hari, di tempat itu, Mugi ditempatkan satu sel dengan aktivis PRD Nezar Patria dan Aan Rusdiyanto.
Walaupun matanya ditutup rapat, pria asal Jepara ini mampu mengenali suara dua rekannya itu.

Kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Mugiyanto menjelaskan langkah-langkahnya menghilangkan trauma.
(Dalam kesaksiannya, di kantor YLBHI, 20 Juni 1998, yang saya hadiri, Mugiyanto menuliskannya kesaksiannya: “Ada juga sarana siksa yang sangat mengerikan, para penculik sengaja memperdengarkan suara jeritan orang lain yang sedang disiksa…”)
“Saya tahu dari teriakannya waktu disiksa,” katanya, suatu saat.
Bagaimana Anda bisa ‘kuat’ kembali, dan kemudian memilih terjun total bersama keluarga korban penculikan untuk mencari keadilan? Tanya saya.
“Cara saya menghadapi trauma,” ungkapnya, “bukan dengan menjauhi dunia ini, dari dunia hak asasi manusia, dari para korban”.
“Tapi,” imbuhnya, dengan nada lantang,” saya mengintegrasikan diri saya bersama-sama dengan mereka”.
“Saya menulis, saya berbicara, saya bercerita, itu proses dari penyembuhan psikologi saya,” ungkap Mugi.
(“Saya menuliskan lagi cerita ini dengan jantung berdebar. Saya berusaha melawan trauma, walau sulit. Amat sulit. Saya tidak bisa melupakannya. Saya hanya bisa mengelolanya dan menyimpan memori ini untuk dijadikan energi hidup yang positif,” tulis Mugi dalam situs pribadinya.)

Peradilan HAM adhoc

Upaya pengungkapan kasus penculikan terhadap aktivis pada periode 1997 dan 1998, belum seperti yang diharapkan, demikian kesimpulan para pegiat HAM.
"Ada juga sarana siksa yang sangat mengerikan, para penculik sengaja memperdengarkan suara jeritan orang lain yang sedang disiksa…"
Para pegiat HAM menyatakan, setidaknya masih ada 13 orang aktivis yang diculik pada periode itu yang masih belum jelas nasibnya.
Pelaku utama yang diduga bertanggungjawab dalam kasus penculikan juga dianggap belum tersentuh sama-sekali.
Tuntutan pembentukan Peradilan HAM adhoc untuk mengungkap kasus-kasus kekerasan tidak juga direalisasikan oleh pemerintah, sementara Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang semula diharapkan kini menguap begitu saja.
Tetapi, harapan Mugiyanto dan keluarga korban penculikan sempat berbinar, ketika terdengar sayup-sayup bahwa Presiden SBY menyetujui pembentukan Pengadilan HAM adhoc kasus penculikan 1997-1998.
Isyarat ini ditangkap oleh Dewan Pertimbangan Presiden, Albert Hasibuan, Selasa, 19 Maret 2013 lalu, yang kemudian dia utarakan kepada media.
“Waktu itu presiden mengatakan diadakan persiapan-persiapan pada para menteri untuk mendirikan pengadilan HAM ad hoc," kata Albert.

Para aktivis HAM menuntut pelaku utama penculikan diadili melalui peradilan HAM adhoc.
Informasi penting ini, tentu saja, agak melegakan Mugiyanto, ketika kali pertama mendengarnya.
“Kami sudah senang, dan mengharap itu direalisasikan,” kata Mugi, yang masih dipercaya sebagai Ketua IKOHI, Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia.
Belakangan, informasi itu dibantah oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djoko Suyanto. Dia mengatakan, Albert Hasibuan salah menafsirkan pernyataan Presiden.
Menurutnya, Presiden SBY meminta agar kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu diselesaikan secara komprehensif, secara total dan keseluruhan.
Djoko Suyanto juga menyatakan, peradilan HAM adhoc belum bisa digelar, karena Komnas HAM menurutnya belum menyebut siapa pihak yang bertanggungjawab.
“Bukan hanya institusi (yang disebut), melainkan orang… Komnas HAM belum sampai ke situ,” kata Djoko, Kamis, 21 Maret 2013 lalu.

Tidak boleh terulang

Kejaksaan Agung sejauh ini telah berulangkali mengembalikan berkas penyelidikan yang dimajukan Komnas HAM sejak 2006 lalu.
Alasannya, pengadilan HAM ad hoc belum terbentuk dan telah digelarnya pengadilan militer untuk kasus ini (yaitu terhadap 11 orang pelaku lapangan yang tergabung dalam Tim Mawar, yang merupakan tim kecil bentukan Kopassus, TNI Angkatan Darat).
Hasil penyelidikan Komnas HAM, yang digelar sekitar enam tahun silam (2005-2006), menyatakan, sudah ada bukti permulaan yang cukup untuk menyimpulkan terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan.

Mugiyanto menyatakan, peradilan HAM adhoc penting digelar agar siapapun yang berkuasa, tidak boleh mentolerir tindakan menghilangkan orang secara paksa.
Ketua Komnas HAM saat itu, Abdul Hakim Garuda Nusantara menyatakan, ada bukti permulaan pelanggaran HAM berat dalam kasus penculikan aktivis 1997-1998.
Menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM ini, DPR pada September 2009 kemudian meminta Presiden Yudhoyono memerintahkan Jaksa Agung melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Menurut Mugi, apa yang dilakukan Komnas HAM dan sikap DPR ini merupakan upaya kemajuan dalam penyelidikan kasus penculikan.
Tetapi, menurutnya, “kemajuan-kemajuan tersebut tidak kemudian ‘ditutup’, tidak kemudian disimpulkan oleh pemerintahan SBY”.
“Padahal,” lanjutnya, “ini tinggal sedikit (langkah penuntasannya).”
“Sehingga sekarang semua menjadi menggantung,” kata Mugi, agak masygul.
Tetapi, apa pentingnya pembentukan peradilan HAM adhoc ini? Tanya saya lagi.
Dengan nada tegas, Mugi menyatakan, peradilan ini sangatlah penting.
“Peradilan HAM adhoc itu hanyalah salah-satu cara yang seharusnya diambil pemerintah, tetapi dia sangat penting,” tegas Mugiyanto, yang kini meneruskan kuliah di Universitas Kristen Indonesia, UKI.
“Selain memberi punishment (hukuman) kepada para pelaku dan mereka yang bertanggungjawab, adalah juga untuk memberi pesan kepada masyarakat Indonesia, kepada siapapun yang berkuasa ke depan, bahwa tindakan menghilangkan orang secara paksa, itu tidak boleh ditolerir, tidak boleh terulang,” tandasnya.

Diselidiki bertahap

“Tapi dia (pengadilan HAM adhoc) bukan satu-satunya jalan,” imbuh Mugi cepat-cepat.
Menurutnya, ada cara lain yang juga harus dilakukan untuk melengkapi proses peradilan.
"Tapi dia (pengadilan HAM adhoc) bukan satu-satunya jalan. Kita mengenalnya sebagai mekanisme non judicial. Jadi korban menjadi perhatian utama untuk didengarkan keterangannya, untuk dipulihkan hak-haknya..."
“Kita mengenalnya sebagai mekanisme non judicial,” katanya.
Inilah Komisi Kebenaran, kata Mugi, yang dipusatkan kepada para korban.
“Jadi korban menjadi perhatian utama untuk didengarkan keterangannya, untuk dipulihkan hak-haknya, dan sebagainya,” kata pria kelahiran Jepara, Jawa Tengah, ini.
Faktanya sekarang, peradilan HAM adhoc belum dibentuk dan Komisi Kebenaran tidak jelas rimbanya, menyusul keputusan MK yang membatalkannya? Tanya saya.
“Sampai saat ini memang jalan di tempat,” aku Mugi, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
Sejauh ini, pemerintah dan DPR belum menyiapkan UU KKR yang baru, walaupun dua tahun silam, draf RUU yang baru telah diserahkan ke Sekretariat Negara, pada pertengahan September 2010 lalu.
Namun demikian, menurut Mugi, penyelesaian kasus penghilangan paksa aktivis 1997-1998 “bisa dilakukan secara bertahap”.
“Mulai dari apa yang paling diharapkan oleh keluarga korban, (yaitu) supaya mereka mengetahui apakah orang-orang yang mereka kasihi, anak-anak mereka sayangi, suami mereka, masih hidup atau sudah meninggal. Mereka ingin kepastian itu,” tegasnya.

Saling menguatkan

Bagaimanapun, Mugi, IKOHI dan lembaga lain seperti Kontras, terus melakukan berbagai upaya untuk mendesak agar kasus penculikan aktivis 1997-1998 dituntaskan.
Selain berupa aksi-aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka ( melalui “Aksi Kamisan”), Mugi dan kawan-kawan juga melakukan berbagai upaya melalui lobi di DPR (yang pernah membuahkan rekomendasi DPR agar pemerintah menyelesaikan kasus penculikan, pada 2009 lalu) hingga kampanye di luar negeri.

Keluarga korban kasus penculikan terus menjalin kontak untuk saling menguatkan.
Ke depan, menurutnya, pihaknya juga terus melakukan komunikasi dengan Menkopolhukam, dan orang-orang di sekitar Presiden SBY.
“Kalau kami tidak bisa bertemu Presiden SBY, kami akan temui orang-orang dekatnya,” katanya dalam sebuah wawancara.
Tetapi, bagaimana Anda dan keluarga korban bisa mampu menjaga energi, sehingga mampu menjaga stamina untuk terus mendesak penyelesaian kasus ini?
"Karena, dari saling menguatkan, timbul semangat atau pengetahuan kesadaran bahwa kita tidak sendiri, bahwa yang menjadi korban tidak sendiri, dan karena yang menjadi korban tidak sendiri, maka yang berjuang tidak sendiri..."
Rupanya, semenjak mereka mendirikan IKOHI sekitar lima belas tahun silam, diantara keluarga korban kasus penculikan, melakukan apa yang disebut Mugiyanto sebagai upaya “saling menguatkan”.
“Ya , karena dengan kata menguatkan itulah, yang kemudian melandasi berdirinya IKOHI,” kata Mugi, yang baru saja dikaruniai anak kedua, Minggu, 14 April 2013 lalu.
“Karena,” kata Mugi, “dari saling menguatkan, timbul semangat atau pengetahuan kesadaran bahwa kita tidak sendiri, bahwa yang menjadi korban tidak sendiri, dan karena yang menjadi korban tidak sendiri, maka yang berjuang tidak sendiri.”
Menurut Mugi, salah-satu cara paling sederhana yang terus dilakukan adalah “bertelepon dan berkirim surat”.
“Itu menjadi elemen yang luar biasa untuk menguatkan korban,” ungkap Mugi yang mengaku hobi berkebun di halaman depan rumahnya.

Didukung keluarga

Secara khusus Mugi menyebut ayah dan ibunya, sebagai dua sosok penting dalam perjalanan hidupnya.
“Mereka dua orang yang luar biasa, yang mendukung apa yang saya lakukan selama ini,” ungkapnya.
Dia kemudian mengungkapkan sebuah momen tidak terlupakan, yaitu ketika ayahnya menemuinya di tahanan Polda Metro Jaya, setelah kelompok penculiknya menyerahkannya kepada aparat kepolisian.

Mugiyanto mengaku, kedua orang tuanya, istri dan anaknya, merupakan orang-orang luar biasa dalam perjalanan hidupnya.
Dia mengaku, saat itu merasakan kesedihan luar biasa, saat ayahnya dan kakaknya menjenguknya di ruang tahanan.
Sang ayah, menurutnya, tetap mendukung apa yang dilakukannya.
Restu orang tua ini pula yang menjadi pendorongnya untuk tetap yakin atas pilihan perjuangannya.
Mugiyanto kemudian menyebut istrinya, Mutiara Taripar Pulo, serta anak pertamanya, Binar Mentari Malahayati, sebagai dua orang yang mampu membuatnya tetap bersemangat dalam memperjuangkan korban kasus penculikan.
“Anak saya, masih berusia 12 tahun, tapi dia inspirasi luar biasa buat saya,” ungkap Mugi, seraya menambahkan bahwa anaknya mengetahui bahwa dirinya pernah menjadi korban penculikan.
“Dan dia bangga,” tambah Mugi. “Dia bercerita kepada teman-teman sekolahnya”.
Dia memberikan sebuah contoh, ketika anaknya ikut membagikan buku yang diterbitkan IKOHI seputar kasus penculikan, kepada teman-temannya.
“Bagaimana dia dengan bangga membagikan buku itu kepada teman-temannya,” kata Mugi, yang saat ini berambisi menulis buku tentang apa yang pernah dia alami.
“Itu menurut saya, juga sumber dari kekuatan, motivasi yang saya dapatkan dari orang-orang terdekat saya,” papar Mugi.

Mau memaafkan?

“Saya bisa memaafkan, tapi ada syaratnya,” kata Mugiyanto, ketika saya tanya, apakah suatu saat dia dapat memaafkan pelaku utama penculikan atas dirinya.
“Syarat-syaratnya, tentu saja, dia harus mengakui bersalah,” tegasnya.
“Tapi ini secara personal”, katanya, menambahkan cepat-cepat.
"Ya mengakui bahwa itu tindakan yang salah, kemudian minta maaf, kemudian dia harus memperjelas mengapa dia melakukan itu...Dan lebih dari itu, bagaimana dengan orang-orang yang saat itu bersama saya (yang kemudian tidak kembali), itu ada di mana?"
“Kalau secara publik, lain lagi ya”.
Menurutnya, aksi penculikan yang kemudian disertai penyiksaan atas dirinya, merupakan tindakan kejahatan yang di luar batas-batas kemanusiaan.
“Tetapi toh sebagai pribadi, saya masih membuka pintu permaafan, tapi dengan syarat-syaratnya,” tandasnya.
“Ya mengakui bahwa itu tindakan yang salah, kemudian minta maaf, kemudian dia harus memperjelas mengapa dia melakukan itu.
“Dan lebih dari itu,” tambahnya, “bagaimana dengan orang-orang yang saat itu bersama saya (yang kemudian tidak kembali), itu ada di mana?”
“Setelah semuanya clear, saya pikir secara personal, saya bisa memaafkan,” tegas Mugi, yang mengaku belakangan membaca sejumlah buku karya Michael Sandel, ahli filsafat politik dan guru besar di Universitas Harvard, AS.
Menanggapi sejumlah korban penculikan yang memilih terjun ke politik dan bergabung dengan partai politik yang didirikan mantan jenderal yang diduga terlibat penculikan, Mugiyanto mengaku “kecewa”.
“Apa yang saya terima dari senior-senior kami, itu bukan yang seperti itu, bukan yang kemudian berpihak pada orang yang melakukan kekerasan kepada kami, bukan orang yang melakukan tindakan represi kepada kami,” jelasnya.
“Tapi kemudian, saya lebih reseptif, bahwa ‘ya sudah memang itulah pilihan dia',” kata Mugiyanto, yang mengisi waktu luangnya antara lain dengan menonton Liga Primer Inggris, sekaligus menutup wawancara yang berlangsung sore di kantor BBC Jakarta.

Mengenal Pejuang HAM "MUGIYANTO SIPIN" dari Jepara




Mugiyanto menghilangkan trauma dengan mendampingi keluarga korban penculikan.
Mugiyanto, salah-seorang korban penculikan Tim Mawar Kopassus di tahun 1998, memilih mendampingi keluarga korban penculikan demi mencari keadilan.
Lima belas tahun silam, tepatnya di sebuah petang nan muram, 13 Maret 1998, Mugiyanto diculik oleh beberapa orang dari rumah kontrakannya di Jakarta Timur.

Ketika itu situasi politik Indonesia memasuki fase genting, tatkala tuntutan mahasiswa dan kekuatan oposisi agar Presiden Suharto turun dari kursi dari kursi kekuasaan, makin menguat.
Di saat itulah, bersama sejumlah rekannya sesama aktivis Partai Rakyat Demokratik, PRD, pria kelahiran 1973 ini diambil secara paksa oleh sekelompok orang -- yang belakangan diketahui pelakunya adalah anggota pasukan elit Angkatan Darat, Kopassus, melalui tim kecil yang disebut Tim Mawar…


Mugiyanto (kiri), Aan Rusdianto dan Nezar Patria, tiga aktivis PRD, menggelar jumpa pers di kantor YLBHI, 1998, beberapa pekan setelah dibebaskan.
Digelandang dengan mata tertutup ke sebuah tempat (di markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur), Mugi – demikian sapaan akrabnya -- dan sebagian kawan-kawannya, lantas disiksa, diteror, serta diinterogasi…
Mugiyanto (yang ketika itu berstatus mahasiswa Fakultas Sastra, UGM, Yogyakarta, dan berusia 25 tahun) dan lima aktivis PRD lainnya termasuk beruntung, karena kemudian dia berhasil dilepaskan, tetapi tidak bagi 13 aktivis lainnya -- yang nasibnya belum jelas sampai sekarang.
Sekitar dua tahun setelah dibebaskan, dan masih dihantui semacam trauma, Mugi justru “terpanggil” untuk bergabung dengan keluarga korban penculikan, demi mencari keadilan.
"Dalam beberapa hal, saya merasa ini hidup kedua saya,” kata Mugi agak menerawang, menjelaskan latar belakang pilihannya itu, dalam wawancara khusus dengan wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Selasa, 26 Maret 2013 lalu.
“Karena,” lanjutnya, “saya pernah berada dalam situasi di mana hidup dan mati itu batasnya sangat tipis”.
"Dalam beberapa hal, saya merasa ini hidup kedua saya. Karena, saya pernah berada dalam situasi di mana hidup dan mati itu batasnya sangat tipis..."
Mugiyanto, Ketua IKOHI.
“Ya, sebagai rasa bersyukur bahwa saya adalah orang yang beruntung (karena masih hidup), maka membuat saya kemudian untuk bersama dengan mereka (keluarga korban penculikan).”
Melibatkan keluarga orang hilang dan didukung pegiat HAM lainnya, Mugi mendirikan Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (Ikohi), untuk mengetahui keberadaan mereka yang masih hilang (“Setidaknya, kalau mereka meninggal, dimana mereka dikuburkan,” kata Mugi), serta mendesak diberikannya hukuman setimpal kepada pelaku utamanya.
“Saya menjadi seperti terpanggil setelah melihat bahwa keluarga korban masih semangat, dan menginginkan keadilan ditegakkan”, Mugi lebih lanjut menjelaskan.
Hal ini dia lakukan juga tidak terlepas dari sikap politisi di parlemen, yang menurutnya, “sama sekali tidak ada komitmen terhadap penegakan HAM terhadap penyelesaian kasus ini, padahal mereka adalah orang-orang yang menikmati buah perjuangan kawan-kawan yang hilang”.

Bunyi ‘ctak,ctak’

Apa yang terjadi di ruangan penyiksaan di salah-satu ruangan di Markas Kopassus Cijantung, yang terjadi lima belas tahun silam, masih menyentak alam sadar Mugiyanto -- hingga saat ini.

Para aktivis korban penculikan di tahun 1997-1998 yang belum kembali.

(Dalam situs pribadinya, Mugiyanto menggambarkan suasana penyiksaan yang dialaminya: “Mata ditutup, dua tangan dan dua kaki diikat di tempat tidur velbed. Hanya memakai celana dalam. Di sana ada suara sirine yang meraung-raung, suhu ruangan yang sangat dingin, dan alat setrum listrik yang bunyinya seperti cambuk…)
Selama dua hari, 13-15 Maret 1998, Mugiyanto mengaku disekap, diinterogasi, dan disiksa.
“Sampai sekarang, bisa dikatakan saya belum bisa sepenuhnya menghilangkan trauma,” aku Mugi, dengan nada datar.
Tak gampang untuk menghilangkan trauma, katanya.
“Prosesnya memang lama, memang butuh waktu”.
"Terutama ketika saya mendengar seperti cambuk, yang mana itu adalah suara setrum listrik: ctak, ctak, ctak…Saya setiap mendengar suara itu, langsung teringat masa lalu... "
“Terutama ketika saya mendengar seperti cambuk, yang mana itu adalah suara setrum listrik.
Ctak, ctak, ctak…”
“Saya setiap mendengar suara itu, langsung teringat masa lalu, ” ujar Mugi.
“Sama mendengar handi talkie, karena itu alat komunikasi yang dipakai orang yang menculik saya pada waktu itu, ketika mata saya ditutup”.
(“Rumah kontrakan saya sudah dikepung. Badan saya melemas. Saya sudah membayangkan kematian. Lalu dengan tenaga tersisa, saya raih saklar untuk mematikan lampu. Persis pada saat itulah mereka menggedor rumah. “Buka pintu! Buka pintu!”. Kunci pintu kubuka, lalu sekitar 10 orang masuk…”)

Melawan trauma

Sempat diinterogasi di Koramil Duren Sawit Jakarta Timur, Mugi kemudian dibawa ke Markas Kopassus Cijantung.
Selama dua hari, di tempat itu, Mugi ditempatkan satu sel dengan aktivis PRD Nezar Patria dan Aan Rusdiyanto.
Walaupun matanya ditutup rapat, pria asal Jepara ini mampu mengenali suara dua rekannya itu.

Kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Mugiyanto menjelaskan langkah-langkahnya menghilangkan trauma.
(Dalam kesaksiannya, di kantor YLBHI, 20 Juni 1998, yang saya hadiri, Mugiyanto menuliskannya kesaksiannya: “Ada juga sarana siksa yang sangat mengerikan, para penculik sengaja memperdengarkan suara jeritan orang lain yang sedang disiksa…”)
“Saya tahu dari teriakannya waktu disiksa,” katanya, suatu saat.
Bagaimana Anda bisa ‘kuat’ kembali, dan kemudian memilih terjun total bersama keluarga korban penculikan untuk mencari keadilan? Tanya saya.
“Cara saya menghadapi trauma,” ungkapnya, “bukan dengan menjauhi dunia ini, dari dunia hak asasi manusia, dari para korban”.
“Tapi,” imbuhnya, dengan nada lantang,” saya mengintegrasikan diri saya bersama-sama dengan mereka”.
“Saya menulis, saya berbicara, saya bercerita, itu proses dari penyembuhan psikologi saya,” ungkap Mugi.
(“Saya menuliskan lagi cerita ini dengan jantung berdebar. Saya berusaha melawan trauma, walau sulit. Amat sulit. Saya tidak bisa melupakannya. Saya hanya bisa mengelolanya dan menyimpan memori ini untuk dijadikan energi hidup yang positif,” tulis Mugi dalam situs pribadinya.)

Peradilan HAM adhoc

Upaya pengungkapan kasus penculikan terhadap aktivis pada periode 1997 dan 1998, belum seperti yang diharapkan, demikian kesimpulan para pegiat HAM.
"Ada juga sarana siksa yang sangat mengerikan, para penculik sengaja memperdengarkan suara jeritan orang lain yang sedang disiksa…"
Para pegiat HAM menyatakan, setidaknya masih ada 13 orang aktivis yang diculik pada periode itu yang masih belum jelas nasibnya.
Pelaku utama yang diduga bertanggungjawab dalam kasus penculikan juga dianggap belum tersentuh sama-sekali.
Tuntutan pembentukan Peradilan HAM adhoc untuk mengungkap kasus-kasus kekerasan tidak juga direalisasikan oleh pemerintah, sementara Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang semula diharapkan kini menguap begitu saja.
Tetapi, harapan Mugiyanto dan keluarga korban penculikan sempat berbinar, ketika terdengar sayup-sayup bahwa Presiden SBY menyetujui pembentukan Pengadilan HAM adhoc kasus penculikan 1997-1998.
Isyarat ini ditangkap oleh Dewan Pertimbangan Presiden, Albert Hasibuan, Selasa, 19 Maret 2013 lalu, yang kemudian dia utarakan kepada media.
“Waktu itu presiden mengatakan diadakan persiapan-persiapan pada para menteri untuk mendirikan pengadilan HAM ad hoc," kata Albert.

Para aktivis HAM menuntut pelaku utama penculikan diadili melalui peradilan HAM adhoc.
Informasi penting ini, tentu saja, agak melegakan Mugiyanto, ketika kali pertama mendengarnya.
“Kami sudah senang, dan mengharap itu direalisasikan,” kata Mugi, yang masih dipercaya sebagai Ketua IKOHI, Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia.
Belakangan, informasi itu dibantah oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djoko Suyanto. Dia mengatakan, Albert Hasibuan salah menafsirkan pernyataan Presiden.
Menurutnya, Presiden SBY meminta agar kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu diselesaikan secara komprehensif, secara total dan keseluruhan.
Djoko Suyanto juga menyatakan, peradilan HAM adhoc belum bisa digelar, karena Komnas HAM menurutnya belum menyebut siapa pihak yang bertanggungjawab.
“Bukan hanya institusi (yang disebut), melainkan orang… Komnas HAM belum sampai ke situ,” kata Djoko, Kamis, 21 Maret 2013 lalu.

Tidak boleh terulang

Kejaksaan Agung sejauh ini telah berulangkali mengembalikan berkas penyelidikan yang dimajukan Komnas HAM sejak 2006 lalu.
Alasannya, pengadilan HAM ad hoc belum terbentuk dan telah digelarnya pengadilan militer untuk kasus ini (yaitu terhadap 11 orang pelaku lapangan yang tergabung dalam Tim Mawar, yang merupakan tim kecil bentukan Kopassus, TNI Angkatan Darat).
Hasil penyelidikan Komnas HAM, yang digelar sekitar enam tahun silam (2005-2006), menyatakan, sudah ada bukti permulaan yang cukup untuk menyimpulkan terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan.

Mugiyanto menyatakan, peradilan HAM adhoc penting digelar agar siapapun yang berkuasa, tidak boleh mentolerir tindakan menghilangkan orang secara paksa.
Ketua Komnas HAM saat itu, Abdul Hakim Garuda Nusantara menyatakan, ada bukti permulaan pelanggaran HAM berat dalam kasus penculikan aktivis 1997-1998.
Menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM ini, DPR pada September 2009 kemudian meminta Presiden Yudhoyono memerintahkan Jaksa Agung melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Menurut Mugi, apa yang dilakukan Komnas HAM dan sikap DPR ini merupakan upaya kemajuan dalam penyelidikan kasus penculikan.
Tetapi, menurutnya, “kemajuan-kemajuan tersebut tidak kemudian ‘ditutup’, tidak kemudian disimpulkan oleh pemerintahan SBY”.
“Padahal,” lanjutnya, “ini tinggal sedikit (langkah penuntasannya).”
“Sehingga sekarang semua menjadi menggantung,” kata Mugi, agak masygul.
Tetapi, apa pentingnya pembentukan peradilan HAM adhoc ini? Tanya saya lagi.
Dengan nada tegas, Mugi menyatakan, peradilan ini sangatlah penting.
“Peradilan HAM adhoc itu hanyalah salah-satu cara yang seharusnya diambil pemerintah, tetapi dia sangat penting,” tegas Mugiyanto, yang kini meneruskan kuliah di Universitas Kristen Indonesia, UKI.
“Selain memberi punishment (hukuman) kepada para pelaku dan mereka yang bertanggungjawab, adalah juga untuk memberi pesan kepada masyarakat Indonesia, kepada siapapun yang berkuasa ke depan, bahwa tindakan menghilangkan orang secara paksa, itu tidak boleh ditolerir, tidak boleh terulang,” tandasnya.

Diselidiki bertahap

“Tapi dia (pengadilan HAM adhoc) bukan satu-satunya jalan,” imbuh Mugi cepat-cepat.
Menurutnya, ada cara lain yang juga harus dilakukan untuk melengkapi proses peradilan.
"Tapi dia (pengadilan HAM adhoc) bukan satu-satunya jalan. Kita mengenalnya sebagai mekanisme non judicial. Jadi korban menjadi perhatian utama untuk didengarkan keterangannya, untuk dipulihkan hak-haknya..."
“Kita mengenalnya sebagai mekanisme non judicial,” katanya.
Inilah Komisi Kebenaran, kata Mugi, yang dipusatkan kepada para korban.
“Jadi korban menjadi perhatian utama untuk didengarkan keterangannya, untuk dipulihkan hak-haknya, dan sebagainya,” kata pria kelahiran Jepara, Jawa Tengah, ini.
Faktanya sekarang, peradilan HAM adhoc belum dibentuk dan Komisi Kebenaran tidak jelas rimbanya, menyusul keputusan MK yang membatalkannya? Tanya saya.
“Sampai saat ini memang jalan di tempat,” aku Mugi, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
Sejauh ini, pemerintah dan DPR belum menyiapkan UU KKR yang baru, walaupun dua tahun silam, draf RUU yang baru telah diserahkan ke Sekretariat Negara, pada pertengahan September 2010 lalu.
Namun demikian, menurut Mugi, penyelesaian kasus penghilangan paksa aktivis 1997-1998 “bisa dilakukan secara bertahap”.
“Mulai dari apa yang paling diharapkan oleh keluarga korban, (yaitu) supaya mereka mengetahui apakah orang-orang yang mereka kasihi, anak-anak mereka sayangi, suami mereka, masih hidup atau sudah meninggal. Mereka ingin kepastian itu,” tegasnya.

Saling menguatkan

Bagaimanapun, Mugi, IKOHI dan lembaga lain seperti Kontras, terus melakukan berbagai upaya untuk mendesak agar kasus penculikan aktivis 1997-1998 dituntaskan.
Selain berupa aksi-aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka ( melalui “Aksi Kamisan”), Mugi dan kawan-kawan juga melakukan berbagai upaya melalui lobi di DPR (yang pernah membuahkan rekomendasi DPR agar pemerintah menyelesaikan kasus penculikan, pada 2009 lalu) hingga kampanye di luar negeri.

Keluarga korban kasus penculikan terus menjalin kontak untuk saling menguatkan.
Ke depan, menurutnya, pihaknya juga terus melakukan komunikasi dengan Menkopolhukam, dan orang-orang di sekitar Presiden SBY.
“Kalau kami tidak bisa bertemu Presiden SBY, kami akan temui orang-orang dekatnya,” katanya dalam sebuah wawancara.
Tetapi, bagaimana Anda dan keluarga korban bisa mampu menjaga energi, sehingga mampu menjaga stamina untuk terus mendesak penyelesaian kasus ini?
"Karena, dari saling menguatkan, timbul semangat atau pengetahuan kesadaran bahwa kita tidak sendiri, bahwa yang menjadi korban tidak sendiri, dan karena yang menjadi korban tidak sendiri, maka yang berjuang tidak sendiri..."
Rupanya, semenjak mereka mendirikan IKOHI sekitar lima belas tahun silam, diantara keluarga korban kasus penculikan, melakukan apa yang disebut Mugiyanto sebagai upaya “saling menguatkan”.
“Ya , karena dengan kata menguatkan itulah, yang kemudian melandasi berdirinya IKOHI,” kata Mugi, yang baru saja dikaruniai anak kedua, Minggu, 14 April 2013 lalu.
“Karena,” kata Mugi, “dari saling menguatkan, timbul semangat atau pengetahuan kesadaran bahwa kita tidak sendiri, bahwa yang menjadi korban tidak sendiri, dan karena yang menjadi korban tidak sendiri, maka yang berjuang tidak sendiri.”
Menurut Mugi, salah-satu cara paling sederhana yang terus dilakukan adalah “bertelepon dan berkirim surat”.
“Itu menjadi elemen yang luar biasa untuk menguatkan korban,” ungkap Mugi yang mengaku hobi berkebun di halaman depan rumahnya.

Didukung keluarga

Secara khusus Mugi menyebut ayah dan ibunya, sebagai dua sosok penting dalam perjalanan hidupnya.
“Mereka dua orang yang luar biasa, yang mendukung apa yang saya lakukan selama ini,” ungkapnya.
Dia kemudian mengungkapkan sebuah momen tidak terlupakan, yaitu ketika ayahnya menemuinya di tahanan Polda Metro Jaya, setelah kelompok penculiknya menyerahkannya kepada aparat kepolisian.

Mugiyanto mengaku, kedua orang tuanya, istri dan anaknya, merupakan orang-orang luar biasa dalam perjalanan hidupnya.
Dia mengaku, saat itu merasakan kesedihan luar biasa, saat ayahnya dan kakaknya menjenguknya di ruang tahanan.
Sang ayah, menurutnya, tetap mendukung apa yang dilakukannya.
Restu orang tua ini pula yang menjadi pendorongnya untuk tetap yakin atas pilihan perjuangannya.
Mugiyanto kemudian menyebut istrinya, Mutiara Taripar Pulo, serta anak pertamanya, Binar Mentari Malahayati, sebagai dua orang yang mampu membuatnya tetap bersemangat dalam memperjuangkan korban kasus penculikan.
“Anak saya, masih berusia 12 tahun, tapi dia inspirasi luar biasa buat saya,” ungkap Mugi, seraya menambahkan bahwa anaknya mengetahui bahwa dirinya pernah menjadi korban penculikan.
“Dan dia bangga,” tambah Mugi. “Dia bercerita kepada teman-teman sekolahnya”.
Dia memberikan sebuah contoh, ketika anaknya ikut membagikan buku yang diterbitkan IKOHI seputar kasus penculikan, kepada teman-temannya.
“Bagaimana dia dengan bangga membagikan buku itu kepada teman-temannya,” kata Mugi, yang saat ini berambisi menulis buku tentang apa yang pernah dia alami.
“Itu menurut saya, juga sumber dari kekuatan, motivasi yang saya dapatkan dari orang-orang terdekat saya,” papar Mugi.

Mau memaafkan?

“Saya bisa memaafkan, tapi ada syaratnya,” kata Mugiyanto, ketika saya tanya, apakah suatu saat dia dapat memaafkan pelaku utama penculikan atas dirinya.
“Syarat-syaratnya, tentu saja, dia harus mengakui bersalah,” tegasnya.
“Tapi ini secara personal”, katanya, menambahkan cepat-cepat.
"Ya mengakui bahwa itu tindakan yang salah, kemudian minta maaf, kemudian dia harus memperjelas mengapa dia melakukan itu...Dan lebih dari itu, bagaimana dengan orang-orang yang saat itu bersama saya (yang kemudian tidak kembali), itu ada di mana?"
“Kalau secara publik, lain lagi ya”.
Menurutnya, aksi penculikan yang kemudian disertai penyiksaan atas dirinya, merupakan tindakan kejahatan yang di luar batas-batas kemanusiaan.
“Tetapi toh sebagai pribadi, saya masih membuka pintu permaafan, tapi dengan syarat-syaratnya,” tandasnya.
“Ya mengakui bahwa itu tindakan yang salah, kemudian minta maaf, kemudian dia harus memperjelas mengapa dia melakukan itu.
“Dan lebih dari itu,” tambahnya, “bagaimana dengan orang-orang yang saat itu bersama saya (yang kemudian tidak kembali), itu ada di mana?”
“Setelah semuanya clear, saya pikir secara personal, saya bisa memaafkan,” tegas Mugi, yang mengaku belakangan membaca sejumlah buku karya Michael Sandel, ahli filsafat politik dan guru besar di Universitas Harvard, AS.
Menanggapi sejumlah korban penculikan yang memilih terjun ke politik dan bergabung dengan partai politik yang didirikan mantan jenderal yang diduga terlibat penculikan, Mugiyanto mengaku “kecewa”.
“Apa yang saya terima dari senior-senior kami, itu bukan yang seperti itu, bukan yang kemudian berpihak pada orang yang melakukan kekerasan kepada kami, bukan orang yang melakukan tindakan represi kepada kami,” jelasnya.
“Tapi kemudian, saya lebih reseptif, bahwa ‘ya sudah memang itulah pilihan dia',” kata Mugiyanto, yang mengisi waktu luangnya antara lain dengan menonton Liga Primer Inggris, sekaligus menutup wawancara yang berlangsung sore di kantor BBC Jakarta.

Mugiyanto Ketua IKOHI ( Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia )


Tak Lelah Berjuang Bersama Korban Pelanggaran HAM


Foto: Sinar Harapan

Di tengah lelah, perjuangan melawan lupa tetap harus dilakukan.

"Saya akan terus berjuang bersama korban", kata Mugiyanto Sipin. Begitulah pria kelahiran, Jepara, 2 November 1973 itu memastikan komitmennya untuk tetap membantu korban penculikan dan keluarganya, meski satu persatu teman-temannya dilihatnya telah tergiur bergabung bersama partai politik.

Komitmen itu terlontar lantaran ia melihat masih banyak yang harus diperjuangkan terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu, termasuk pencegahannya agar tak lagi terulang di masa mendatang.

Di mata Mugiyanto, apa yang terjadi di masa 15 tahun setelah peristiwa reformasi di tahun 1998 masih jauh dari harapan ketika melihat tindakan-tindakan yang seharusnya pemerintah lakukan terkait pelanggaran HAM. “Bagaimana pun tujuan reformasi mengsyaratkan kalau problem-problem masa lalu dapat terselesaikan,” begitu ujarnya.

Memang pada masa pemerintahan presiden Gus Dur dan Megawati, sempat ada tindakan pengadilan terhadap pelanggaran HAM. Ia mencontohkan seperti pelanggaran yang terjadi Timtim tahun 1999. Hanya saja, kata Mugiyanto, pada periode itu pun sebetulnya tidak berbuah hasil karena semuanya dibebaskan dan para korban tidak mendapatkan hak-hak mereka seperti kompensasi, rehabilitasi dan restitusi.

“Ironisnya kegagalan itu berlanjut dan paling terasa pada pemerintahan sekarang yang berlangsung dalam dua periode. Sama sekali tidak ada pengadilan pelanggaran HAM, jadi kesannya malah mundur,” ucap Mugiyanto. Belum lagi, dijelaskannya, soal niat untuk menghidupkan kembali UU KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi), dulu dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MA) pada tahun 2006, yang nyatanya masih mengambang.

Biarpun masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan berakhir pada tahun 2014 nanti, Mugiyanto masih menyimpan sebuah harapan. Diharapkannya presiden SBY setidaknya mau membuat landasan politik penyelesaian. Misalnya, membentuk komite kepresidenan untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu.

Harapan Ratifikasi
Perjuangan agar semua kasus dapat terselesaikan memang melelahkan buatnya dan teman-teman seperjuangan yang lain. Sebab selain harus mengawal kasus HAM yang belum terselesaikan, seiring berjalannya waktu mereka terus menerus harus mencari metode melawan lupa dari pelbagai pihak, termasuk pemerintah.

“Ini harus diselesaikan, karena bila tidak, bisa jadi kita atau siapa pun yang dapat menjadi korban berikutnya,” ungkap ayah dari Mentari Malahayati dan Kirana Luna Nauli tersebut.

Nah sebagai jaminan agar pelanggaran HAM itu tidak terjadi lagi di masa mendatang, Mugiyanto menjelaskan harus ada tindakan pemerintah untuk melakukan proses adopsi atau meratifikasi Statuta Roma yang merupakan dasar pendirian bagi Mahkamah Kejahatan Internasional atau International Criminal Court (ICC).

Kasus-kasus pelanggaran HAM dijelaskan Mugiyanto, yang merupakan ketua IKOHI (Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia) itu, harus selesai karena peristiwa yang dialami para korban berdampak serius dalam kehidupan mereka.
Masalah-masalah itu terjadi pada rusaknya mental, ekonomi hingga fisik para korban. Lantaran melihat kenyataan itulah Mugiyanto mengaku tidaklah adil melihat mereka harus berjuang sendirian, apalagi ia juga pernah merasakan jadi korban penculikan pada tahun 1998.

“Saat ini, saya merasa kalau hidup saya ini adalah hidup yang kedua. Dulu ketika disiksa, lalu mata ditutup, saya merasa sudah mati, tapi ternyata masih hidup. Jadi saya merasa ini merupakan hidup kedua yang harus dijalani dengan sebaik-baiknya. Lagi pula saya merasa dekat dengan keluarga korban, seperti mbak Sipon,” begitu pria yang dulu menempuh pendidikan sastra Inggris di Univesitas Gajah Mada (UGM) angkatan tahun 1992 itu.

Mugiyanto mengaku berjuang bersama IKOHI memang tidak ada keuntungan material. Meski begitu ia juga tak tertarik masuk dunia politik mengikuti jejak beberapa teman seperjuangannya di tahun 1998. Ia mau berjuang karena merasa kadung dekat dengan mereka, para korban.

“Saya ini tidak punya mimpi mewah-mewah. Saya ini berasal dari keluarga desa yang sederhana. Bapak sejak dulu mengajarkan kesederhanaan. Bapak yang dulu bekerja sebagai mandor perkebunan negara di Jepara selalu bilang intinya manusia itu harus berbuat baik untuk sesama,” katanya.


Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahman Akan Diperiksa Polda Jabar


Bandung - Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahman yang akan diperiksa sebagai tersangka terkait beredarnya video porno anggota DPRD Jabar, RHT, belum terlihat di Mapolda Jabar. Karyawan dikabarkan berada di Bali.

Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan Karyawan pukul 10.00 WIB, Kamis (23/5/2013). "Kita sudah memanggil, tapi tersangka KF belum datang hingga saat ini. Hanya pihak keluarga yang datang," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung.

"Kata keluarganya, KF sedang berada di Bali," imbuhnya.

Martinus masih berharap Karyawan tetap bisa memenuhi panggilan hari ini. "Kita tunggu hingga pukul 16.00 WIB. Kalau tidak juga datang, kami akan melayangkan surat pemanggilan kedua. Kita jadwalkan Senin nanti (27/5/2013)," ujar Martinus.

Karyawan ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran video porno Wakil Ketua DPRD Jabar, RHT. Disebut-sebut Karyawan berperan penting dalam penyebaran video ngeres yang beredar pada tahun 2010 tersebut. Kasus ini terungkap setelah RHT melapor ke polisi karena merasa nama baiknya dicemarkan.

Selain RHT, Polda Jabar juga menetapkan tersangka lain, yakni fungsionaris DPC PDIP Kabupaten Bogor berinisial IL. Kini IL mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

Karyawan belum bisa dihubungi sejak kemarin. SMS yang dikirim juga belum dibalas.

Rabu, 22 Mei 2013

KPK Melacak Jejak si Kembang Cantik Darin Mumtazah Terkait Kasus Luthfi Hasan Ishaq

3 Sepak Terjang Tim KPK Melacak Jejak si Kembang Cantik Darin

Hestiana Dharmastuti - detikNews
 
 
Jakarta - Ke mana, di mana si cantik Darin Mumtazah masih misterius. Pelajar SMK 'kembang sekolah' ini terus dikejar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai di rumah hingga sekolahnya untuk menjadi saksi Luthfi Hasan Ishaq.

Nama Darin tercatat di daftar penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang oleh eks Presiden PKS. Penyidik telah 2 kali memanggil perempuan berhidung mancung itu. Tetapi, Darin tidak kunjung memenuhi panggilan penyidik KPK.

Tidak hanya itu, penyidik KPK juga pernah menyambangi kediaman dan sekolah Darin. Namun sayangnya, upaya penyidik KPK belum membuahkan hasil. Kabar terakhir, Darin diungsikan di Cirebon, Jawa Barat.

KPK Menanggapi Beredarnya 45 Nama Wanita Penerima Duit Dari Fathanah

45 Nama Wanita Penerima Duit Fathanah Beredar, Ini Tanggapan KPK


 
 
Jakarta - Beredar 45 nama wanita yang menerima duit dari Ahmad Fathanah. Transaksi itu terjadi dari tahun 2003 hingga 2013. Apa tanggapan KPK soal nama-nama tersebut?

"Saya belum lihat itu. Tapi laporan PPATK itu berharga walaupun masih harus ditelisik unsur pidana korupsinya," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas saat dihubungi detikcom, Kamis (23/5/2013).

Menurut Busyro, KPK akan memburu informasi dari siapa pun yang bisa menuntaskan kasus korupsi yang ditanganinya. Bila ada penyalahgunaan uang negara, maka KPK tak ragu untuk menjeratnya dengan pencucian uang.

"Peredaran uang dari AF ke sejumlah wanita muda dan aktivis parpol harus lebih menjadi agenda media untuk menggalang kesadaran rakyat dan pendukung parpol agar tersadarkan bahwa kartel daging sapi adalah ulah elite parpol, birokrat, pebisnis busuk dan calo yang kumuh," tegasnya.

Sebelumnya, 45 nama wanita penerima duit Fathanah beredar. Namun pihak PPATK tak mau memastikannya. Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, PPATK tidak pernah mengeluarkan ke publik nama-nama yang diduga menerima uang Fathanah sebagaimana yang beredar di masyarakat.

"PPATK tidak pernah melansir. Bahkan kami tidak pernah melansir perempuan atau laki-laki yang diduga menerima," ujar Agus saat dihubungi detikcom, Kamis (23/5/2013).

"Saya nggak hapal, karena melibatkan banyak orang. Bukan model PPATK menyebutkan detail seperti itu, karena itu melanggar undang-undang," tuturnya.

Jawa Tengah Berbeda Dengan Wilayah Lain Dewasa Dalam Perbedaan

Debat Cagub, Hargai Perbedaan

 
 
Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng, dari kiri, Hadi Prabowo-Don Murdono (nomor urut 1), Bibit Waluyo- Sudijono Sastroatmodjo (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko (nomor urut 3), pada pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng, di Kantor KPU Jateng Semarang, Selasa (16/4). Pilgub Jateng akan digelar pada 26 Mei mendatang dengan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 27.385.985 pemilih. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/13.
Berita Terkait
 
Semarang, Antara Jateng - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Fajar Subhi mengatakan debat tiga pasangan calon gubernur yang dilaksanakan pada masa kampanye menunjukkan bagaimana masing-masing calon menunjukkan cara menghargai perbedaan.

"Debat cagub yang terakhir ini berjalan dengan lancar dan membuktikan bahwa Jateng berbeda dengan tempat lain, meskipun ada dinamika serta perdebatan tapi para cagub tetap 'guyub'," katanya di Semarang, Rabu malam.

Hal tersebut disampaikan Fajar saat dimintai tanggapan mengenai pelaksanaan debat cagub yang telah berlangsung tiga kali selama masa kampanye.

Menurut dia, Jateng lebih dewasa dalam proses politik dan diharapkan pada pemungutan suara 26 Mei 2013 masyarakat menggunakan hak politiknya masing-masing dengan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS).

"Silakan pilih cagub yang sesuai dengan pilihan masing-masing dan Insya Allah tidak ada friksi di lapangan karena para cagub sudah menunjukkan bagaimana cara menghargai perbedaan," ujarnya.

Ia menjelaskan evaluasi akan dilakukan masing-masing pasangan cagub terkait dengan pelaksanaan debat terbuka itu.

"Kalau dari kami, proses penyelenggaraan lancar dan harapannya warga Jateng menyaksikan debat pasangan cagub sehingga dapat membantu menentukan pilihannya," katanya.

Sementara itu, debat tiga pasangan cagub yang dilaksanakan di Hotel Gumaya Semarang berlangsung meriah karena juga dihadiri para pendukung ketiga cagub.

Debat pasangan cagub tersebut dibagi menjadi empat sesi yakni para cagub memilih kotak pertanyaan yang telah disiapkan, memilih kotak berisi pertanyaan dari sejumlah ahli, kecepatan merespons kata-kata yang disebutkan pembawa acara, dan sebagai puncak acara adalah debat antarcagub.

Hampir sama dengan dua debat pasangan cagub sebelumnya, ketiga pasangan cagub kembali memaparkan visi misi yang akan dilakukan jika terpilih sebagai pemimpin Jawa Tengah periode 2013-2018.

Pilgub Jawa Tengah 2013, PNS Harus Netral.

PNS Jateng Harus Netral !


Pilgub Jateng (Foto: Feri U/okezone)
Pilgub Jateng (Foto: Feri U/okezone)
SEMARANG- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jawa Tengah diingatkan untuk tetap netral terkait Pemilihan Gubernur Jateng 2013 yang akan digelar pada Minggu, 26 Mei.

Plt Sekretaris Daerah Jateng, Sri Puryono, mengatakan, PNS harus memegang teguh sikap netral dan profesional dengan tidak memihak atau menjadi penggerak pasangan yang bersaing.

"PNS harus bersikap netral dan profesional terkait pilgub nanti, dan tidak terlibat politik praktis," ujar Sri di Semarang, Selasa (21/5/2013).

Sri juga meminta, PNS tetap berperan serta menyukseskan pilgub Jateng 2013 dengan datang ke tempat pemungutan suara dan memberikan hak suaranya. Para PNS juga diharapkan mengajak keluarga atau saudara untuk menggunakan hak pilihnya.

"PNS bisa mengajak anggota keluarganya yang memiliki hak pilih, dan warga di sekitarnya untuk datang ke TPS," harapnya

Dia pun berpesan kepada masyarakat Jateng untuk menggunakan hak pilihnya di bilik TPS. "Silahkan pilih calon gubernur sesuai dengan hati nurani," tuturnya.

Seperti diketahui, pilgub Jateng akan dilaksanakan pada 26 Mei. Sebanyak tiga pasangan calon maju yakni pasangan nomor urut satu, Hadi Prabowo-Don murdono yang diusung koalisi enam partai yakni PPP, PKS, PKB, Gerindra, Hanura dan PKNU.

Pasangan nomor urut dua, Bibit Waluyo-Sudijono Sastroadmojo, yang diusung partai Demokrat, Golkar, dan PAN. Serta pasangan nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko yang diusung oleh PDI Perjuangan .

Tifatul Sembiring PKS Tak Ada Niat Melawan KPK



 
 
JAKARTA- Masuknya dua Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil dan Fahri ke Komisi III ditengarai sarat muatan politis. Diduga, kepindahan mereka ke komisi yang membidangi hukum dan keamanan itu bertujuan untuk mengamankan kasus suap impor daging Sapi.

Terlebih beberapa waktu lalu, Fahri Hamzah sempat bersitegang dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang juga mitra kerja Komisi III, terkait tindak lanjut penanganan kasus tersebut.

Namun, hal itu dibantah anggota Majelis Syuro PKS, Tifatul Sembiring. Dia menegaskan kepindahan Fahri dan Nasir ke Komisi III bukan bertujuan untuk melawan KPK.

"Saya pikir rotasi ini bukan untuk melawan KPK," kata Tifatul usai menggelar rapat dengan Komisi I di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/5/2013).

Sementara itu terkait kasus hukum mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Menteri Komunikasi dan Informatika itu enggan untuk berkomentar. "PKS tidak ada niat untuk melawan dan kita serahkan ke penegak hukum," katanya. (ugo)

Fahri Hamzah ( PKS ) Menuding KPK Tidak Punya Nyali Periksa Ibas


JAKARTA- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berani memeriksa Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono.

Padahal, menurut Fahri, nama pria yang akrab disapa Ibas itu beberapa kali disebut menerima aliran dana yang diduga hasil korupsi dari Grup Permai, perusahaan milik tersangka kasus Wisma Atlet yang juga mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

"Padahal Ibas disebut Yulianis, disebut dalam persidangan, ada nama dia (Ibas) sebagai daftar penerima, kan enggak dipanggil," kata Fahri di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Sabtu (11/5/2013).

Dia menegaskan, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan hukuman pembekuan partai bukan hanya bisa diterapkan pada partainya. Yang lebih nyata, menurut Fahri adalah kasus yang menimpa Partai Demokrat.

"Dalam kasus Hambalang sudah jelas, dalam persidangannya juga sudah ada soal aliran dana dari Grup Permai yang kemudian dibagikan dalam Kongres Partai Demokrat. Kesaksian-kesaksian soal itu juga ada," ungkapnya.

Kata dia, dalam kasus korupsi proyek Hambalang, Nazaruddin adalah pejabat negara yang menjadi makelar. Sedangkan, Fathanah adalah orang swasta yang ditangkap tangan dan tidak ada urusannya dengan PKS.

"Pasti uangnya mengalir ke dalam (Partai). Fathanah bukanlah orang partai, jadi uangnya enggak mengalir ke partai. Tapi kalau Bendum Partai yang tertangkap tangan pasti uangnya mengalir ke dalam (Partai)," jelasnya. (trk)

Selasa, 21 Mei 2013

Johnny Allen Marbun Wakil Ketua Umum Demokrat Dikabarkan Telah Menjadi Tersangka


Beredar Dokumen Waketum Demokrat Jadi Tersangka

Dokumen Johnny Allen tersangka yang beredar di DPR (foto: Tegar) 
 Dokumen Johnny Allen tersangka yang beredar di DPR (foto: Tegar)
 
 JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Johnny Allen Marbun, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Hal itu diketahui dari sebuah dokumen yang beredar di kalangan wartawan DPR dengan kepala surat bertuliskan Polda Metro Jaya.

Surat berasal dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bernomor: B/253/V/2013/Ditreskrum. Dokumen itu berisi perihal Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait dugaan kasus penggelapan yang dilakukan Johnny.

Dalam surat tersebut juga dicantumkan bahwa Polda telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus itu. Mereka adalah Salestinus A Ola, Andar M Situmorang, Pardamean Hutapea, Mastuti, Herni Dwiyanti, Retno Santi Prasetyati, dan Siti Narwiyah. Surat tersebut diteken oleh AKBP Daniel Bolly H Tifaona.

Bagian bawah surat tersebut juga mencantumkan tulisan mengenai rencana Polda untuk memeriksa Johnny.

"Rencana tindak lanjut proses pemanggilan terhadap Johnny Allen Marbun anggota DPR RI guna didengar keteranganya sebagai tersangka," demikian tertulis dalam dokumen tersebut, Selasa (21/5/2013).

Polda Metro Jaya membantah telah menetapkan Johnny Alen sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Masih saksi. (kasusnya) penggelapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Rikwanto, saat dikonfirmasi Okezone.

Rikwanto enggan menanggapi keaslian dokumen yang beredar di DPR tersebut. "Memangnya Polda pernah memberikan dokumen ke DPR?," pungkasny