Jumat, 09 Agustus 2013

Tindak Tegas Para Pengusaha SPBU Nakal !


TINDAK TEGAS PARA PENGUSAHA SPBU ( POM BENSIN ) YANG MEMPERKERJAKAN KARYAWAN DIBAWAH UMR.
Disaat lebaran ada baiknya kita mengucapkan terimakasih kepada para petugas/karyawan pengisi bahan bakar pom bensin. Manakala tak ada mereka semua pastinya kita akan susah melakukan perjalanan mudik ke kampung halamannya. Disaat orang lain libur bertemu sanak saudara dan orang tua, mereka tetap menjalankan pekerjaannya demi sebuah tanggung jawab kepada pimpinan perusahaannya juga terhadap kelancaran para pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun lebih yg membutuhkan bahan bakar tentunya.

Dibalik itu semua ternyata para petugas/karyawan pom bensin sering terlupakan masalah upah dan kesejahteraannya. Ada beberapa pom bensin yang kami temui ternyata memperkerjakan karyawan dengan upah jauh dibawah UMR. Mereka kerja pakai shif siang dan malam namun mereka tidak mendapakan upah layak sesuai dengan ketentuan yang berlaku namun jauh dibawah upah yg telah ditetapkan oleh pemerintah. Pom bensin yang ada di wilayah Kota Bekasi tepatnya di hampir seluruh pom bensin yang ada diwilayah Bekasi Utara rata - rata karyawan diberikan upah sekitar Rp 800.000 / bln sd 1.2 jt. tergantung dari masa kerjanya tanpa ada tunjangan apapun. Bahkan baju sragam,topi,tas pinggang,atribut dll semua harus dibeli oleh karyawan itu dengan sistim potong upah. Disetiap ada kesalahan didalam penghitungan akhir ketika ada selisih antara penjualan dan pemasukan karyawan juga dipotong gajinya untuk mencukupi jumlah uang selisih tersebut.

Para pengusaha pengelola pom bensin hanya mencari keuntungan untuk dirinya namun tidak memilkirkan nasib dan kesejateraan karyawannya. Karyawan mayoritas diam tidak pernah berani menuntut karena mereka merasakan saat ini susah mencari pekerjaan ungkap Nano ( nama samaran) dan takut di pecat. Bahkan lucu dan anehnya ada Grup pom bensin yang disetiap tahun ( berulang tahun ) selalu pesta dengan menggelar wayang kulit semalam suntuk dengan dalang-dalang TOP semiasal Ki Manteb Sudarsono, Ki Anom Suroto yang menghabiskan dana ratusan juta rupiah disetiap kali pagelaran namun ternyata karyawannya di upah dengan gaji jauh di bawah standar UMR.

Pihak terkait seyogyanya menegur, bahkan harus memberikan sangsi dengan tegas bagi para pengusaha - pengusaha yang tidak memperhatikan karyawannya, kalau perlu di TUTUP.