Sekretaris Kabinet, Pramono Anung
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung (BeritaSatu TV)

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo serta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly diharapkan segera merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Wawasan Nusantara. Hal itu merupakan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Demikian dikemukakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/11).

“Tadi dalam rapat yang berakitan dengan RUU Wawasan Nusantara, Presiden beri arahan dan tugaskan Mendagri dan Menkumham untuk mengkaji dan menyampaikan posisi pemerintah,” kata Pramono.
Menurut Pramono, perumusan RUU Wawasan Nusantara harus dilakukan karena dalam beberapa hal masih terdapat duplikasi dengan undang-undang (UU) dan ketetapan MPR. Untuk itu diperlukan pembahasan lebih lanjut pada hal-hal yang berkaitan dengan RUU Wawasan Nusantara. "Mendagri dan Menkumham akan menyampaikan sikapnya nanti,” ujar Pramono.

Sekadar diketahui, Presiden memimpin langsung rapat dengan topik RUU Wawasan Nusantara. RUU ini diusulkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). “Saya minta RUU ini betul-betul dikaji dengan cermat, dengan hati-hati, dan semuanya merujuk pada konstitusi, mempertimbangkan semua aspek-aspek filosofis, yuridis, sosiologis, aspek historis,” kata Presiden saat memimpin rapat.

Sementara itu, Mendagri menjelaskan, Wawasan Nusantara sedikit berbeda dengan konsep Bela Negara. “Belum bisa (disampaikan RUU), sama saja kayak bela negara. Bela negara bukan berarti wajib militer, tidak. Masalah nasionalisme, masalah apa. Wawasan nusantara harus kompleks, terpadu, menyangkut pola pikir,” kata Tjahjo usai rapat.

Dia mengatakan, berbicara wawasan nusantara harus komprehensif, dan integral yang meliputi berbagai aspek. "Dari sisi DPD kan, sisi otonomi, kewenangan daerah, sisi optimalisasi daerah, penguatan daerah, tapi kan mambahas wawasan nusantara tidak hanya dari aspek itu,” pungkas Tjahjo.