Sabtu, 29 September 2012

JOKOWI - AHOK RESMI MEJADI PEMENANG PILKADA DKI JAKARTA

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menetapkan pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama sebagai pemenang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, hari ini, Sabtu, 29 September 2012.

"Berdasarkan hasil pemilihan gubernur-wakil gubernur putaran kedua, maka KPU Provinsi DKI Jakarta menetapkan pasangan nomor urut 3, Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama, sebagai pasangan terpilih," kata Sumarno, Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara, saat jumpa pers di kantornya.

Menurut Ketua KPU DKI Dahliah Umar, Jokowi-Basuki diputuskan sebagai pemenang karena mendapat suara lebih dari 50 persen. Hal ini sesuai dengan Pasal 11 Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007. Pasangan nomor urut 3 ini ditetapkan sebagai pemenang dengan Nomor Surat SK 32 KPTS KPU Provinsi DKI 2012 tentang Penetapan Gubernur.

Dari hasil pemilihan putaran kedua yang digelar 20 September kemarin, pasangan nomor urut 1 Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli mendapatkan 2.120.815 atau 46,18 persen dari total suara sah. Sedangakan Jokowi-Basuki meraup suara 2.472.130 atau 53,82 persen.

Dahliah mengatakan surat ketetapan tersebut akan diserahkan kepada dua pasangan calon, DPRD DKI Jakarta, KPU RI, dan Presiden. "Kami akan serahkan besok," ujar dia.

Seperti diketahui, 20 September lalu, DKI baru saja melakukan pemilihan gubernur dan wakil gubernur untuk masa jabatan 2012-2017. Dua pasangan yakni Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli dan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama bertarung dalam pemilihan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar