Minggu, 21 Februari 2016

Sombongnya Pasha Ungu Setelah Menjadi Pejabat Wakil Walikota

Pasha: Sekarang saya sudah pejabat, kamu kan cuma kontributor

Pasha: Sekarang saya sudah pejabat, kamu kan cuma kontributor
Pasha Ungu Instagram
 
 Info Media Nasional News - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Mohammad Iqbal Rasyid sangat menyesalkan sikap Wakil Wali Kota Palu yang baru dilantik Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu atas insiden yang dianggap mencederai kerja jurnalis di Kota Palu.
"Jikalau kejadiannya seperti informasi yang beredar, maka kami sangat menyesalkan peristiwa tersebut, karena di era keterbukaan informasi publik saat ini, kok masih ada perilaku pejabat yang seperti itu," katanya di Palu, Rabu.
Dilansir dari Antara Sulteng, Ridwan Lapasere salah satu jurnalis MNC Grup yang mengalami insiden tersebut menuturkan saat hendak mewawancarai Pasha namun saat itu dia menolak. "Saya ini sekarang sudah pejabat, bukan lagi artis. Kamu orang cuma kontributor kan," kata Ridwan menirukan perkataan Pasha.




Setelah dia berlalu meninggalkan vokalis band Ungu itu, Rahman, seorang jurnalis lainnya NET TV datang dan mengalami perlakuan yang sama. Ridwan dan Rahman mengaku mendapatkan tugas untuk melakukan peliputan khusus terkait kegiatan yang dilakukan beberapa jam menjelang pelantikan.
Hal serupa juga ditunjukkan Pasha saat pelantikan. Pasha terkesan menjauhi awak media yang mencoba mengabadikannya. Justru, Pasha melayani sejumlah penggemarnya yang memintanya untuk berfoto selfie melalui smartphone.
Usai pelantikan pun, Pasha yang datang bersama istrinya Adelia Wilhelmina sama sekali tidak mau melayani wartawan. Ketua AJI Palu berharap Pasha memberi penjelasan terkait insiden itu, karena menurut data yang diperoleh, perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan Pasha itu juga menimpa beberapa jurnalis lainnya.
Pasha terpilih menjadi Wawali Kota Palu mendampingi Hidayat dengan dukungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
(kpl/ant/frs)

Senin, 01 Februari 2016

Rp 4,4 Triliun Aset SUPERSEMAR Disita


ASET SUPERSEMAR DISITA: Total Rp4,4 Triliun, Berikut Rinciannya
Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto 
Info Media Nasional News JAKARTA - Jaksa Pengacara Negara (JPN), Senin (1/2/2016) mengajukan permohonan sita eksekusi aset Yayasan Supersemar kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"JPN telah mengajukan permohonan sita eksekusi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Amir Yanto di Jakarta.

Adapun aset yang dimintakan untuk dieksekusi adalah rekening, deposito dan giro di berbagai bank yang seluruhnya berjumlah 113 rekening, deposito dan giro.

Selanjutnya, dua bidang tanah dan bangunan seluas lebih kurang 16.000 meter persegi terletak di Bogor seluas lebih kurang 8.000 meter persegi dan Jakarta seluas lebih kurang 8.000 meter persegi.

"Serta enam kendaraan roda empat," katanya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengizinkan proses sita paksa terhadap aset dari Yayasan Supersemar senilai Rp4,4 triliun, jika tuntutan tidak dipenuhi.

"Waktunya delapan hari untuk melaksanakan isi putusan," kata Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna di Jakarta.

Dijelaskan, jika dalam waktu delapan hari tidak bisa terpenuhi atau kondisi tidak berubah, maka kejaksaan dipersilakan untuk melakukan penyitaan dan juru sita sudah ditunjuk.

Saat ini, Kuasa Hukum Supersemar Bambang Hartono juga sedang mangajukan gugatan perdata baru mengenai jumlah sebenarnya uang yang tidak sampai Rp4,4 triliun.

Namun, belum diketahui apakah gugatan tersebut disetujui oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, dalam Peninjauan Kembali yang dijatuhkan Mahkamah Agung pada 8 Juli 2015, Soeharto dan ahli warisnya serta Yayasan Supersemar harus membayar 315 juta dolar AS dan Rp139,2 miliar kepada negara atau sekitar Rp4,4 triliun dengan kurs saat ini.

Pada tanggal 27 Maret 2008, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus Yayasan Beasiswa Supersemar bersalah menyelewengkan dana dan diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Minggu, 31 Januari 2016

Edi Hasibuan (Kompolnas) Rekaman CCTV Terlihat Jessica Memindahkan Gelas, Tetapi Tidak Terlihat Memasukkan Sesuatu

Info Media Nasional News - Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, langsung diperiksa penyidik Polda Metro Jaya setelah ditangkap di Hotel Neo, Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Sabtu 30 Januari 2016. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menunjukkan rekaman CCTV yang diambil dari kedai Olivier, tempat Mirna minum kopi yang mengandung sianida.

Dan Jessica terlihat dalam rekaman CCTV yang ditunjukkan oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut. "Saya lihat, ada gerakan dia (Jessica) memindahkan gelas," kata Edi Hasibuan, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Edy hadir di ruang penyidikan Jessica untuk mengawasi proses pemeriksaan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro. Dia menambahkan, dalam rekaman itu, Jessica tampak menutupi kopi Vietnam yang dipesan dengan tas miliknya. "Kopi dipindahkan ke tempatnya yang ditutupi bag‎," kata dia.
Tetapi, kata dia, dalam rekaman kamera keamanan tersebut tidak terlihat Jessica memasukkan sesuatu ke dalam gelas kopi Vietnam yang diminum Mirna itu. "Lokasi (Jessica) sangat jauh dari dari CCTV," terang Edy.

Meski begitu, dia menganggap rekaman kamera keamanan tersebut dapat menjadi petunjuk kuat bahwa Jessica mengatur letak minuman yang dipesannta. Jessica, tambah Edy, sempat tertangkap menolehkan kepala ke kanan dan kiri.

Edy menduga gerakan itu menunjukkan Jessica sedang mengawasi lingkungan di sekitarnya. "Bagaimana wajahnya (Jessica) terus memandang ke sana ke mari‎," ujar dia.
Pada 6 Januari lalu, Mirna memang bertemu dengan Jessica dan Hani. Mereka berkumpul di kedai Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Jessica memesan kopi yang diminum Mirna sebelum tewas. Setelah diperiksa di laboratorium, kopi itu ternyata mengandung sianida.

Terkait rekaman ini, tak ada penyidik yang bersedia memberikan keterangan. Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, juga tak mau menyampaikan materi pemeriksaan terhadap Jessica.

Sementara itu, pengacara Jessica, Yudi Wibowo, mengatakan, polisi tak punya cukup bukti untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna. Sehingga dia keberatan dengan keputusan polisi. "Buktinya nggak kuat kok main tangkap, ini kan negara hukum," kata Yudi ketika dihubungi.

Yudi akan segera ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Jessica. "Senin (1 Februari 2016) besok saya bicarakan soal ini. Klien saya nggak punya senjata, bukan teroris juga kok bisa ditangkap seperti ini ya," tutur Yudi yang mengaku heran dengan penangkapan Jessica.

Selasa, 19 Januari 2016

Ruang Kerja Anggota DPR RI Yudi Widiana (PKS) dan Budi Supriyanto (GOLKAR) di Segel KPK



KPK segel ruang kerja anggota DPR RI asal PKS dan Golkar - Kasus suap Damayanti - Petugas mengecek ruangan anggota DPR dari F-Partai Golkar, Budi Supriyanto yang disegel penyidik KPK, Jakarta, Kamis (13/1). Penyidik juga menyegel ruangan anggota DPR dari F-PDIP Damayanti Wisnu Putranti terkait kasus OTT.

Petugas mengecek ruangan anggota DPR dari F-Partai Golkar, Budi Supriyanto yang disegel penyidik KPK.
Info Media Nasional News - Komisi Pemberansan Korupsi (KPK) akhirnya menyegel ruang kerja anggota Komisi V DPR RI Budi Supriyanto dari Fraksi Partai Golkar dan Wakil Ketua Komisi V dari Fraksi PKS Yudi Widiana Adia, Senin (18/01/2016).
Penyegelan ini dilakukan setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja dua anggota dewan tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Ishak mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari rekam jejak anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti asal Fraksi PDI Perjuangan yang jadi tersangka setelah ditangkap karena diduga telah menerima suap cari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir pada 13 Januari 2016 lalu.
“Ada dugaan jejak-jejak tersangka yang lain terkait kasus tangkap tangan,” kata Yuyuk dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2016).
Menurut dia, salah satu yang ditelusuri adalah pertemuan Damayanti dengan pihak lain dalam kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. KPK pun membuka peluang memeriksa anggota DPR lain yang mengetahui kasus ini.
Usai digeledah, ruang Budi dan Yudi disegel lembaga antikorupsi. Yuyuk belum mau membuka jelas keterlibatan Budi dan Yudi dalam kasus ini. Termasuk kapan keduanya akan dipanggil ataupun dicegah keluar negeri.
“Sampai saat ini belum (ada info),” jelas dia.
Diketahui, kasus suap ini terbongkar ketika KPK menangkap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, serta dua anak buah Damayanti: Dessy A. Edwin serta Julia Prasetyarini. Mereka dicokok pada Rabu 13 Januari 2016 lalu.
Politikus PDIP dari daerah pemilihan Jawa Tengah itu disangka telah menerima suap Abdul Khoir. Damayanti diperkirakan telah menerima suap hingga ratusan ribu dolar Singapura secara bertahap melalui stafnya Dessy dan Julia.
Usai tangkap tangan, KPK sempat menyegel beberapa ruangan kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Penyidik menyasar ke lantai 6 Gedung Nusantara I, tempat Damayanti berkantor. Penyidik memasang pita plastik berwarna merah bertulisan KPK di pintu ruangan 0621 itu.
Selanjutnya, tim KPK mendatangi lantai 13, tempat para anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar. Pita penghalang KPK dipasang di ruang bernomor 1331 dengan dan tertera nama anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto dari Fraksi Partai Golkar.
Tak lama setelah penggeledahan, KPK kemudian mendatangi ruangan Wakil Ketua Komisi V dari Fraksi PKS Yudi Widiana. Ruangan Yudi juga ikut disegel.

Jumat, 15 Januari 2016

AKBP Untung Sangaji Berhasil Menembak Mati Salah Satu Teroris

Info Media Nasional News - Anggota Polair, AKPB Untung Sangaji, menjadi saksi teror mengerikan di Starbucks dan Pospol Sarinah, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Saat itu, kebetulan dirinya berada di sekitar Sarinah sedang santai ngopi.

"Awalnya saya sedang ngopi sambil tugas di jalur Presiden lalu lalang pulang," terang Untung saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (14/1) malam.

Saat itu dia bersama beberapa rekannya salah satunya Kombes Pol Urip Widodo. Saat itu posisinya berada di sisi kiri gedung Sarinah.

Lagi asyik menyeruput kopi, terdengar suara dentuman sangat keras. Dia langsung menuju suara ledakan.

Beranjak dari kursi, Untung sudah melihat suasana sekitar Sarinah semrawut. Banyak orang berlarian sambil berteriak. Suasana ketakutan sangat tergambar.

"Saya keluar dari Kedai Walnut kemudian orang-orang pada berlarian menjauh dari ledakan. Saya menuju arah pos lantas ternyata sudah ada 3 jenazah," imbuhnya.

Melihat anggota polantas sudah tergeletak, dia meminta orang-orang terdekat di lokasi membantunya melakukan evakuasi. Saat itu, kembali terdengar ledakan tepat dari depan Starbucks.

"Saya pun mengeluarkan pistol dan mendekat ke arah itu. Saya kemudian melihat pelaku megang senjata dan melempar bom ke bawah mobil Karo Ops Polda Metro Jaya," terangnya.

Bom tersebut meledak. Setelah mobil terhenti, Untung coba melingkari ke arah kiri dan menembak pelaku yang masih memegang beberapa bom. 

"Ketika perhatian pelaku ke arah mobil Karo Ops, saya melingkar dari sisi kiri Starbucks kemudian menembak ke arah dada dan kaki pelaku," tuturnya.

"Tiba-tiba bom jatuh dari tangannya kemudian meledak," jelasnya.

Memastikan pelaku sudah tak bernyawa, Untung bersama rekannya Ipda Tamat kembali melepaskan beberapa kali tembakan.

"Dari tangan pelaku yang sudah tak bernyawa, kita menemukan bom ada 4 buah yang siap diledakkan berukuran kira-kira 12 cm material pipa dan 3 lebih kecil," tutup Untung.

Sunakim Alias Afif Pernah Tinggal di Kerawang


Info Media Nasional - Sunakim alias Afif, pelaku teror Jakarta pada Kamis, 14 Januari 2015, pernah aktif mengumpulkan orang di Karawang. Abdul Halim, Kepala Desa Duren, Kecamatan Klari, mengatakan, sejak 2008, Sunakim sering mengadakan pengajian bersama teman-temannya di Klari. Berdasarkan laporan masyarakat, pengajian Sunakim terindikasi sesat.

“Ada tiga pengajian yang saya bubarkan, yaitu pengajian di Musala At-Taufiq Kampung Duren RT 14 RW 05, pengajian tanpa bentuk di Kampung Bobokan RT 30 RW 08, dan pengajian pimpinan Kang Ayat dari Garut," kata Halim saat ditemui wartawan, Jumat, 15 Januari 2016.

Halim mengatakan Afif dikenal sebagai warga yang menyebarkan paham radikal di Desa Duren. "Di Klari, Afif sempat membentuk perkumpulan. Diduga kuat dia membentuk sel berpaham radikal di sini," ujarnya.

Pada 2009, Afif secara diam-diam pindah dari kontrakannya. Tanpa bertanggung jawab, Afif tidak membayar uang listrik dan air. Halim menuturkan Afif juga mencolong sebuah pompa air dari rumah kontrakan. Pada tahun itu pula, Halim mendapat kabar ada rekan Sunakim bernama Deny ditangkap tim Densus atas aksi terorisme dan sekarang masih mendekam di tahanan Cilacap.

"Seketika itu, Sunakim bersama istrinya tidak tinggal lagi di sini, katanya dia pindah ke Jakarta. Istrinya bernama Ita Yuniar," tutur Halim.

Setahun kemudian, tepatnya pada 2010, Abdul Halim menerima surat dari kepolisian Aceh ihwal ditangkapnya Afif. "Ketika hendak mengantar surat itu, keluarga Afif sudah tidak tinggal di rumah tersebut," ucapnya.

Afif diketahui ditangkap di Aceh pada 2010. Dia ditangkap ketika bergabung dengan kelompok Dul Matin di Aceh. "Dia ditangkap ketika ikut kamp pelatihan teroris," kata Abdul Halim.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Badroddin Haiti menyatakan Afif ditangkap pada 2010 dan diganjar hukuman penjara 7 tahun di Cipinang. Namun, sebelum hukumannya habis, Afif teridentifikasi sebagai pria dalam foto yang beredar, mengenakan kaus hitam dan celana jins biru. Ia juga membawa tas ransel berisi bom dan memakai topi hitam. 

Kamis, 14 Januari 2016

PBNU : Demi Allah, Islam Tak Ajarkan Teror


Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj dalam konferensi pers beberapa saat lalu. (foto: timesindonesia/istimewa)
KetuaUmum PBNU KH Said Aqil Siraj dalam konferensi pers beberapa saat lalu. (foto: timesindonesia/istimewa)

’’Aksi teroris ini sudah keterlaluan. NU mengutuk keras aksi ini,’’ tegas Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj dalam press conference di Lt 8 Gedung PBNU Jl Kramat Raya bebarapa saat lalu.
Info Media Nasional News - Teror bom yang mengguncang Jakarta siang tadi memantik keprihatinan NU. Ormas terbesar di Indonesia ini mengecam keras aksi teror yang diduga kuat dilakukan kelompok ISIS.
Kiai Said menegaskan, Islam tidak menoleransi aksi teroris dalam bentuk apapun. Karena Islam tidak pernah mengajarkan aksi teror. Apalagi sampai menelan korban jiwa.
’’Wallahi. Demi Allah, Islam tak pernah mengajarkan aksi teror seperti ini. Berjihad dalam Islam itu untuk kemajuan umat. Bukan kekerasan seperti sekarang ini,’’ tandas Kiai Said.
Atas kejadian ini, PBNU mengutuk keras aksi ini. PBNU juga minta pemerintah Presiden Jokowi untuk benar-benar memerangi aksi teror dalam bentuk apapun.
Sebagai bentuk kepedulian PBNU besok (15/1/2016) akan mengumpulkan tokoh lintas agama untuk membicarakan masalah ini. ’’Tokoh lintas agama akan kami kumpulkan untuk membahas masalah ini,’’ tambah Sekjen PBNU Helmy Faisal.