PENIPUAN DENGAN MODUS PEREKRUTAN KARYAWAN FIKTIF/BODONG
BERKELIARAN DI BEKASI.
Info Media Nasional News - Bekasi, Akhir – akhir ini sering terdengar keluhan dari para calon
tenaga kerja yang notabene mereka kebanyakan dari rakyat kecil yang membutuhkan
pekerjaan yang menjadi korban dari tindak kejahatan dengan modus perekrutan
karyawan yang seolah – olah ada beberapa perusahaan besar yang ada di Bekasi
yang membutuhkan karyawan baru.
Namun setelah mereka mengikuti berbagai persyaratan yang
ditentukan oleh (sekelompok) orang yang mengaku pihak perekrut resmi dari
perusahaan tersebut ( tes tertulis,interview, membayar dengan sejumlah uang dll
) ternyata apa yang dijanjikan semua ternyata PALSU alias BODONG belaka.
Hal ini seperti yang di alami oleh Alex Suherman yang
mengalami kerugian uang puluhan juta rupiah akibat tertipu oleh kelompok orang –
orang yang tidak bertanggung jawab yang mengaku dirinya sebagai pihak yang
diberikan kepercayaan oleh pihak perusahaan untuk merekrut karyawan.
Dengan berpenampilan meyakinkan dan berbekal surat – surat yang
dikemudihan hari diketahui semuanya ASPAL (Asli tapi Palsu) berhasil
mengelabuhi salah satu pengurus partai terbesar di Bekasi Utara Kota Bekasi .
Sebagai pengurus partai politik yang mempunyai masa yang cukup besar di
wilayahnya tentunya mempunyai tanggung jawab secara moral untuk bisa membantu
para kader dan konstutuennya yang masih banyak belum mendapatkan kesempatan
untuk bekerja.
Dengan berbagai iming – iming kemudahan yang tidak seperti
biasanya (standar sistim perekrutan resmi calon karyawan) INDRA PURNOMO dkk (setelah ditelusuri identitas mereka juga palsu) para calon tenaga
kerja yang lewat dirinya dijamin 100% bisa diterima masuk sebagai karyawan di
salah satu perusahaan yang ada di kawasan M2100 ( PT. KEIHIN INDONESIA ) Cibitung
Bekasi, dengan membayar uang jaza rekrutment masing – masing calon tenaga kerja
sebesar 2 jt rupiah.
Tes dan interview dilakukan di Kampus Bani Saleh yang cukup
ternama di Kota Bekasi hingga mampu menarik kepercayaan para sicalon tenaga kerja tersebut. Setelah melalui proses yang telah disepakati bersama (tes hanyalah formalitas) semua dinyatakan
lulus dan menandatangani surat perjanjian kontrak kerja dari pihak perusahaan,
hingga dapatlah surat panggilan kerja layaknya seperti resmi dari perusahaan.
Sampailah pada hari dan tanggal yang ditentukan sesuai
dengan surat panggilan kerja, mereka para calon tenaga kerja berbondong – bondong
mendatangi PT.KEIHIN INDONESIA dengan berbagai harapan. Namun alangkah kaget
dan kecewanya para calon tenaga kerja tersebut stelah pihak perusahaan (HRD)
menyatakan bahwa surat – surat yang diterima oleh pihak para calon tenaga kerja
tersebut dinyatakan PALSU.
Hal tersebut telah dilaporkan kepada pihak terkait dalam hal
ini POLRES Kota Bekasi (Sesuai dengan kejadian perkara) pada Tgl. 20 April 2015
dengan bukti Nomor : LP/632/K/IV/2015/SPKT/Resta Bekasi Kota yang sampai saat
ini masih dalam proses (SP2HP) ke 1. Para korban berharap para pihak terkait
dalam hal ini POLRES METRO KOTA BEKASI agar cepat menindak lanjuti kasus
tersebut dan agar bisa segera menangkap para tersangka yang telah merugikan
para korban baik secara moril maupun matriel, juga agar tidak semakin banyak
lagi masyarakat yang akan menjadi korban kejahatan selanjutnya dari kelompok
tersebut dengan modus yang sama. ( IMN News )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar