Jumat, 14 Februari 2014

Arif Rahman Hakim Caleg PDI Perjuangan No.6, Figur Muda Yang Cerdas, Jujur, Merakyat, Berani, Tegas Religius dan Amanah.



IMN News, Bekasi - Arif Rahman Hakim Pria jebolan PONPES "DARUNNASI'IN" LAWANG - MALANG Jawa Timur dan alumni Pesantren BUKIT DURI Habib Umar bin Abdul Rahman Assegaf merupakan putra asli daerah Bekasi tepatnya di kampung Bungur RT 04 RW 02 Kel.Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi Jawa Barat. Terdorong oleh sebuat niat yang tulus dan iklas didalam ikut berperan aktif peduli dengan wilayah Arif Rahman Hakim maju menjadi calon anggota legislatif DPRD Kota Bekasi periode 2014 sd 2019.

Sosok pria yang masih muda namun mempunyai wawasan luas kedepan merasa terpanggil jiwanya ketika melihat banyak persoalan diwilayahnya, khususnya Kecamatan Bekasi Utara yang masih banyak kurang tersentuh di berbagai bidang oleh para pengambil kebijakan.Pembangunan infrastruktur jalan dan lain - lain di Bekasi Utara terasa masih sangat jauh dari harapan dari unsur pemarataan.Dibenak Arif Rahman Hakim ketika seseorang telah duduk menjadi anggota legislatif seharusnya sudah tidak lagi mementingkan kepentingan - kepentingan pribadinya, golongan atau kelompoknya, namun hendaknya benar - benar bisa menjadi wakil rakyat yang bisa menjadi penyambung lidah rakyat yang diwakilinya.

Sudah bukan lagi menjadi rahasia umum, banyak anggota dewan yang mau menyapa warga masyarakat ketika yang bersangkutan punya maksud dan tujuhan, setelah apa yang diharapkan tercapai begitu mudahnya masyarakat terlupakan, tidak lagi berjalan sesuai apa yang pernah mereka janjikan. Begitu banyak aduan serta keluh kesah dari masyarakat tentang berbagai hal yang terjadi ditengah masyarakat menyangkut masalah ekonomi, pendidikan, kesehatan, pengangguran dan lain - lain yang perlu mendapatkan perhatian serius dari para wakil rakyat.

Menjadi wakil rakyat bukanlah sekedar datang,duduk,duit, seperti ungkapan yang lazim terjadi di masyarakat saat ini, namun hendak nya benar - benar harus menjadi wakil rakyat yang mengerti arti dari 3 fungsi seorang anggota dewan ( Legislasi, Anggaran dan Pengawasan ).

  • Legislasi,berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah
  • Anggaran,Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD)
  • Pengawasan,Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. 
Ketika ketiga fungsi tersebut bisa dijalankan dengan sebenar - benar nya Insya Allah semua akan berjalan dengan sesuai harapan masyarakat secara luas. Sebagai salah satu putra daerah yang mendapatkan kepercayaan dari masyarakat diberbagai  bidang diantaranya Ketua POBU ( Persatuan Ormas Bekasi Utara ), Ketua SARBENI ( Satuan Relawan Bencana Indonesia ), Sekretaris IPP ( Ikatan Persatuan Pengemudi ), Ketua KKSU ORGANDA Bekasi Utara, Wakil Kordinator Satgas PDI Perjuangan Kota Bekasi, dan sampai kini masih menjabat sebagai Ketua RT 04 RW 02 Kelurahan Harapan Jaya Bekasi Utara yang diembannya sudah 15 Tahun lebih, tidaklah akan berarti apa - apa ketika dirinya berada diluar para pengambil kebijakan dan keputusan.

Melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang tidak pernah membedakan suku,ras dan agama, Arif Rahman Hakim No urut 6. mengajak sekaligus meminta dukungannya dari segenap warga masyarakat di Kecamatan Bekasi Utara, dari berbagai macam komonitas untuk bersama - sama bergabung dengan "ARH" UNTUK MENUJU BEKASI UTARA YANG LEBIH BAIK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar