Minggu, 24 Maret 2013

EVA SUNDARI JUGA KE BELANDA
SANTET INDONESIA LEBIH HEBAT

Ke Belanda, Eva Sundari Emoh Tanya Soal Santet
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, akan mengikuti kunjungan kerja Komisi Hukum ke Eropa. Kata Eva, kunjungan kerja itu untuk mendalami Rancangan Undang-Undang Kitab UU Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab UU Hukum Pidana (KUHP).
Dari empat negara yang dikunjungi Komisi, Eva memilih berangkat ke Belanda. "Belanda kan menjadi landasan utama hukum kita," kata Eva, Jumat, 22 Maret 2013.
Di Belanda, Eva tak akan bertanya mengenai pasal santet dan zina lajang di Negeri Kincir Angin itu. Sebab, dia merasa malu bila pasal-pasal kontroversial itu ditanyakan. "Nanti apa kata mereka, bisa-bisa saya diketawain," ujar dia.

Dari awal, Eva memang menolak masuknya pasal santet dan zina lajang dalam draf rancangan yang diusulkan pemerintah. Menurut dia, dua pasal ini sulit diterapkan karena tak jelas indikatornya. "Lagi pula dua pasal ini tak berlaku di empat negara yang akan dikunjungi nanti."
Eva berencana lebih mendalami proses penegakan hukum dan tata cara beracara pidana di Belanda. Menurut dia, ketimbang mempelajari pasal per pasal, kunjungan lebih baik dioptimalkan guna bertukar pikiran tentang prinsip dasar penegakan hukum. 

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran memperkirakan, DPR menghabiskan anggaran senilai Rp 1,33 miliar untuk kunjungan ke Belanda. Asumsi biaya ini diprediksi dari jumlah peserta yang berangkat: 13 anggota Dewan dan dua staf sekretariat. Perhitungan sudah termasuk seluruh anggaran: transportasi, akomodasi, dan konsumsi; yang dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangaan Nomor 37 Tahun 2012 tentang Standar Biaya Tahun 2013. 

Selain Belanda, Komisi Hukum juga mengirim rombongan ke Inggris, Prancis, dan Rusia. Untuk kunjungan ke empat negara ini, diperkirakan DPR menghabiskan anggaran hingga Rp 6,5 miliar. Keberangkatannya sendiri direncanakan pada 14-19 April 2013.
IRA GUSLINA SUFA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar