EVA SUNDARI JUGA KE BELANDA
SANTET INDONESIA LEBIH HEBAT
Ke Belanda, Eva Sundari Emoh Tanya Soal Santet
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Eva Kusuma
Sundari, akan mengikuti kunjungan kerja Komisi Hukum ke Eropa. Kata Eva,
kunjungan kerja itu untuk mendalami Rancangan Undang-Undang Kitab UU
Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab UU Hukum Pidana (KUHP).
Dari empat negara yang dikunjungi Komisi, Eva memilih berangkat ke
Belanda. "Belanda kan menjadi landasan utama hukum kita," kata Eva,
Jumat, 22 Maret 2013.
Di Belanda, Eva tak akan bertanya mengenai
pasal santet dan zina lajang di Negeri Kincir Angin itu. Sebab, dia
merasa malu bila pasal-pasal kontroversial itu ditanyakan. "Nanti apa
kata mereka, bisa-bisa saya diketawain," ujar dia.
Dari awal, Eva
memang menolak masuknya pasal santet dan zina lajang dalam draf
rancangan yang diusulkan pemerintah. Menurut dia, dua pasal ini sulit
diterapkan karena tak jelas indikatornya. "Lagi pula dua pasal ini tak
berlaku di empat negara yang akan dikunjungi nanti."
Eva berencana
lebih mendalami proses penegakan hukum dan tata cara beracara pidana di
Belanda. Menurut dia, ketimbang mempelajari pasal per pasal, kunjungan
lebih baik dioptimalkan guna bertukar pikiran tentang prinsip dasar
penegakan hukum.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran
memperkirakan, DPR menghabiskan anggaran senilai Rp 1,33 miliar untuk
kunjungan ke Belanda. Asumsi biaya ini diprediksi dari jumlah peserta
yang berangkat: 13 anggota Dewan dan dua staf sekretariat. Perhitungan
sudah termasuk seluruh anggaran: transportasi, akomodasi, dan konsumsi;
yang dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangaan Nomor 37 Tahun 2012
tentang Standar Biaya Tahun 2013.
Selain Belanda, Komisi Hukum juga
mengirim rombongan ke Inggris, Prancis, dan Rusia. Untuk kunjungan ke
empat negara ini, diperkirakan DPR menghabiskan anggaran hingga Rp 6,5
miliar. Keberangkatannya sendiri direncanakan pada 14-19 April 2013.
IRA GUSLINA SUFA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar