TEMPO.CO, Semarang - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Tengah mulai menerapkan sanksi tegas terhadap pengurus maupun kadernya yang diketahui mendukung calon gubernur yang diusung partai lain dalam pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2013.
Sekretaris
DPD PDIP Jawa Tengah, Agustina Wilujeng, menyatakan sudah memecat
Unggul dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Anak Cabang Kecamatan
Boja, Kendal. "Dia terbukti melanggar instruksi partai," kata Agustina,
Jumat, 22 Maret 2013. PDIP juga memecat Sekretaris PAC PDIP Ngaliyan,
Kota Semarang, Afroni.
Unggul dan Afroni bersama puluhan kader
PDIP ikut datang ke acara deklarasi pasangan bakal calon gubernur dan
calon wakil gubernur Hadi Prabowo-Don Murdono di Semarang. Hadi-Don
diusung koalisi enam partai: PKS, PKB, PPP, Gerindra, Hanura, dan PKNU.
Sedangkan PDIP mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko.
Agustina menambahkan, pemecatan terhadap Unggul telah diputusan dalam rapat pengurus DPD. DPP PDIP telah menginstruksi kepada jajaran pengurus DPD, DPC, dan PAC untuk memenangkan pasangan Ganjar Pranowo-Heru Sujatmoko.
PDIP Jawa Tengah menerima banyak laporan ihwal adanya pengurus maupun
anggota PDIP yang hadir pada deklarasi Hadi Prabowo-Don Murdono. Namun,
setelah dilakukan klarifikasi, tidak semuanya merupakan pengurus dan
kader, tapi hanya simpatisan PDIP.
Unggul belum bersikap atas adanya pemecatan itu. "Saya tak berkomentar dulu," katanya.
Sedangkan
Afroni mengatakan bahwa dirinya datang ke acara deklarasi Hadi-Don atas
nama organisasi kepemudaan Karang Taruna Jawa Tengah. Afroni pasrah
saja jika dipecat dari PDIP. "Memang PDIP harus bertindak tegas termasuk
ke saya kalau dirasa saya melanggar aturan partai," kata dia.
Sebelumnya,
Hadi-Don juga mendaftar seleksi calon gubernur PDIP. Tapi, partai
moncong putih ini memilih Ganjar-Heru. Hadi adalah Sekretaris Daerah
Provinsi Jawa Tengah, sedangkan Don adalah Bupati Sumedang sekaligus
Ketua DPC PDIP Sumedang. Karena maju dalam pemilihan gubernur melalui
partai lain, Don Murdono juga sudah dipecat dari PDIP.
ROFIUD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar