Rabu, 27 Februari 2013

BURUH MENUNTUT HAK-HAKNYA SEBAGAI WARGA JAWA BARAT UNTUK BISA IKUT MEMILIH PILGUB JABAR


Buruh Bekasi Desak KPU Gelar Pencoblosan Ulang
Baban Gandapurnama - detikBandung




Buruh Bekasi Desak KPU Gelar Pencoblosan Ulang
Baban Gandapurnama - detikBandung



Bandung - Sedikitnya 100 buruh yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Jalan Garut No.11, Kota Bandung, Rabu (27/2/2013). Massa mendesak agar dilakukan pencoblosan ulang, lantaran di tempat mereka bekerja atau pabrik tidak ada tempat pemungutan suara (TPS). Mereka juga tidak terdata sebagai daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Jabar 2013.

"Ada sekitar 50 ribu buruh anggota FSPMI dari 400 pabrik di Bekasi ini tidak mencoblos Pilgub Jabar. Kalau dihitung bersama jumlah keluarga, ada 120 ribu. Mereka tidak terdata DPT," jelas Pimpinan FSPMI Cabang Kabupaten Bekasi Amir Mahfuz.

Amir mempertanyakan juga saat pencoblosan pada Minggu 24 Februari lalu tidak tersedia TPS khusus di pabrik-pabrik. Akibatnya, buruh mempunyai hak pilih terpaksa gagal mencoblos.

"Ya, TPS tidak disiapkan di area pabrik. Selain itu, di beberapa wilayah seperti Perumahan Talaga Harapan tidak ada TPS. Kami bukan tidak terima, tapi ini menjadi pembelajaran politik," tegasnya.

Amir mempertanyakan pula sikap perusahaan yang meliburkan buruh sehari sebelum pencoblosan atau Sabtu 23 Februari. Buruh diwajibkan bekerja saat Minggu atau masa pencoblosan berlangsung. Biasanya, kata dia, saat Pilbup Bekasi ada SK yang menerangkan sewaktu pemilihan di hari kerja itu aktivitas buruh diliburkan.

"Kami tidak tahu alasannya kenapa perusahaan seperti itu. Saat kami datangi, pihak perusahaan tidak mau bertemu," jelasnya.

Ia pun mendesak KPU Jabar untuk melaksanakan pencoblosan ulang Pilgub Jabar di wilayah Kabupaten Bekasi. "Kami harapkan ada pemilihan ulang di Jabar. Kalaupun tidak diberlakukan khusus di Kabupaten Bekasi, atau di TPS-TPS yang waktu itu tidak tersedia. Kami menyesalkan KPU tidak pernah sosialisasi mengenai teknis pencoblosan Pilgub Jabar," tutur Amir.

Massa di depan pagar KPU Jabar menenteng beberapa poster berisi protes. Di antaranya bertulis 'KTP Kami Jabar, Kok Bisa Tidak Terdaftar di DPT?', dan 'Wahai KPUD Jabar Buruh di Kabupaten Bekasi Tidak Bisa Memilih Pada Pilgub Jabar'. Unjuk rasa berlangsung tertib, dan mendapat penjagaan puluhan polisi.

Sementara itu Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat meminta buruh melaporkan hal ini ke Panwaslu. "Lalu Panwaslu melaporkan ke polisi, karena itu tindak pidana pemilu. Hukumannya denda atau kurungan enam bulan," katanya.

Sebab menurut dia seharusnya ada TPS khusus di pabrik. "Saat Pileg 2009 TPS khusus yang dimaksud berada di LP dan rumah sakit. Dalam pemilihan kepala daerah ini TPS khusus enggak ada. Yang ada TPS khusus di LP, termasuk di pabrik," terangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar