Kamis, 03 Juli 2014

Dewan Pers : Tv One Melanggar UU Pers.



Dewan Pers menilai isi pemberitaan TV One yang mengaitkan komunisme dengan Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP), telah melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Hal tersebut diungkapkan anggota Dewan Pers, Nezar Patria, dalam diskusi yang digelar oleh Lingkar Kajian Wartawan Pemilu di Cikini, Menteng, Jakpus, Kamis (03/07/2014).
"Kami, Dewan Pers, menilai dengan seperangkat undang-undang yang ada, yang telah dilakukan TV One, ya jelas itu salah, cenderung menjerumuskan," tegas Nezar.
Nezar menjelaskan bahwa media tak boleh mengambil sebuah kesimpulan dari sebuah pendapat yang belum diveri
fikasi kebenarannya. Media boleh saja menyajikan opini. Namun, media tidak dibenarkan mengubah atau mengaburkan suatu opini menjadi seolah-olah fakta.
"Itu berita yang sifatnya opinian effect, menarik kesimpulan dengan sembarangan. Ada iktikad yang tidak baik," lanjutnya.
Sebelumnya, TV One mempublikasikan informasi terkait kedekatan PDIP dengan Partai Komunis Tiongkok (CPC). Kedekatan itu, seperti dalam pemberitaan TV One, terlihat saat perwakilan CPC berkunjung ke Jakarta menemui petinggi PDIP pada 2012. Disebutkan juga bahwa perwakilan PDIP pernah bertandang ke Tiongkok untuk belajar manajemen kepartaian kepada CPC.
Di awal informasi, pembaca berita mengatakan, "ancaman laten komunis." Dalam gambar yang ditayangkan TV One, berita kedatangan CPC dikutip dari dua portal berita daring, merdeka.com dan antaranews.com.
Sejatinya, tak cuma PDIP yang punya hubungan dengan Partai Komunis Tiongkok. Sejumlah partai Indonesia memang pernah terlibat hubungan dengan Partai Komunis itu, termasuk Partai Golkar yang dipimpin Aburizal Bakrie.
Pada 2008, Ical, sapaan akrab konglomerat itu, mengungkapkan bahwa Golkar dan Partai Komunis Tiongkok membangun sebuah nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU). Tiga tahun kemudian, rombongan petinggi partai berlambang pohon beringin itu pernah melakukan rangkaian pertemuan dengan sejumlah petinggi PKC.
"Selain memenuhi undangan, kami akan detilkan peluang kerjasama antara dua partai ke depan," kata Ical saat kunjungan ke Beijing kala itu.
Tak cuma Golkar, partai lain yang tercatat menjalin kerjasama dengan Partai Komunis Tiongkok adalah Partai Demokrat, PKS, dan Partai Gerindra.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar