Ilustrasi
JAKARTA - Hari ini, Rabu (22/5/2013) merupakan hari terakhir partai politik melengkapi berkas administratif daftar nama bakal calon legislatif (bacaleg)
untuk selanjutnya diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun,
dari 12 peserta Pemilu baru satu partai yang melengkapi persyaratan
tersebut.
Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, kebiasaan buruk memang terjadi pada masyarakat indonesia yang biasa memanfaatkan waktu injury time. Namun yang dia lihat, ada dua faktor yang menonjol, persayaratan KPU yang memang rumit dan persiapan partai politik yang kurang matang.
“Pertama karena syarat yang banyak dan rumit dan yang kedua karena partai kurang persiapan,” kata Titi saat berbincang dengan Okezone melalui sambungan telefon, di Jakarta, Rabu (22/5/2013).
Dia menjelaskan, dari aspek persayaratan administrasi untuk masalah ini memang cukup banyak. Tapi itu tidak bisa dijadikan pembenaran juga, sebab banyak juga calon yang memenuhi syarat.
Di sisi lain, sambungnya, partai politik juga kurang persiapan dengan tidak mempersiapkan diri dari jauh-jauh hari. “Kalau dilakukan kaderisasi kan sudah disiapkan dari jauh-jauh hari,” jelasnya.
Meski demikian, kata Titi, tidak menjadi persoalan jika nantinya partai politik bersesakan dalam penyerahan persyaratan yang belum lengkap ini ke KPU. Sebab, KPU nantinya punya waktu untuk mengumumkan kelengkapan persayaratan ini.
“Secara keseluruhan yang akan terjadi tentu akan ada kerepotan di KPU, tapi hari ini kan hanya penyerahan berkas perbaikan, hari ini istilahnya bukan langsung melakukan verifikasi secara langsung hanya penyerahan saja. Nanti ada waktunya untuk pengumuman nama Daftar Caleg Sementara (DCS), kalau kemarin yang diumumkan itu bakal caleg dan nanti pada 4 Agustus diumumkan nama caleg tetapnya,” jelas Titi. (put)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar