Wakil Bupati Bogor Belum Tahu Jadi Tersangka Penyebar Video Porno
Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Karyawan pun angkat bicara mengenai status barunya itu. Menurutnya, dia belum pernah menerima surat penetapan tersangka dari Polda Jawa Barat.
"Saya belum pernah dapat surat dari polisi, saya belum dikabarin," kata Karyawan saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (23/5/2013).
Karyawan menegaskan, dia belum pernah menerima surat pemanggilan dari Polda Jawa Barat untuk hadir pada hari ini. "Saya dari kemarin ada di Bali, mengurusi pilkada, jadi belum melihat ada surat atau tidak," ujarnya.
Karyawan pun enggan menanggapi mengenai kasus penyebaran video itu. "Nanti saja ya saya jelaskan, setelah urusan pilkada ini," ujarnya.
Polda Jawa Barat memanggil Karyawan pada hari ini untuk hadir dan diperiksa sebagai tersangka. Karyawan diduga sebagai pihak yang ikut menyebarkan video porno yang disebut mirip dengan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Rudy Harsa Tanaya dengan seorang mahasiswi di Bandung pada 2010.
Karyawan dijerat dengan Pasal 29 UU Pornografi dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 6 miliar.
Kasus ini berawal dari beredarnya video porno yang disebut mirip dengan Rudy Harsa dengan seorang mahasiswi di Bandung pada 2010. Tak senang atas tudingan itu, Rudy pun melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat. Polisi pun sudah menjerat pengurus DPC PDIP Indra Lesmana dan sudah dibui di LP Sukamiskin dalam kasus yang sama. (Ary/*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar