Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku prihatin atas tindak kekerasan yang
dilakukan pengawal pribadi Hilmi Aminuddin terhadap jurnalis di Gedung
KPK, Selasa (14/5) sore. KPK pun akan melakukan evaluasi terkait aturan
saksi membawa pengawal pribadi.
"Saya ikut prihatin bahwa ada pemukulan kepada wartawan di KPK. Saya
menyesalkan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta,
Selasa (14/5) petang.
Johan mengatakan, KPK akan meningkatkan pengamanan terkait dengan saksi
yang membawa pengawal pribadi. "Tadi sudah sampai ke pimpinan, aturan
berapa pengawal yang masuk akan dievalusi," jelasnya.
Lantaran itu, Johan menegaskan perlindungan terhadap jurnalis yang
meliput menjadi salah satu prioritas KPK. Sebab, pekerja media punya
tugas mewakili masyarakat. "Bagaimana pun, media harus terlindungi dari
upaya kekasaran. Karena, jurnalis kan melakukan tugas menyampaikan
informasi," tegasnya.
Seperti diketahui, sejumlah orang yang diduga pengawal pribadi Hilmi
Aminuddin melakukan pemukulan terhadap sejumlah pekerja media yang
sedang melakukan peliputan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi,
Selasa (14/5) sore. Sejumlah jurnalis media cetak dan elektronik
dipukuli pengawal Hilmi yang mengenakan baju bebas dan batik.
Namun, pengacara Hilmi, Zainuddin Paru menyatakan, pihaknya tidak
mengetahui berasal dari mana para pengawal tersebut. "Maaf insiden tadi,
saya pribadi tidak tahu itu dari mana," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar