Minggu, 26 Mei 2013

KPK Mempunyai Bukti Keterlibatan Priyo Budi Santoso di Korupsi Alquran


Busyro menegaskan dengan bukti itu KPK sedang mengembangkan kasus korupsi Alquran ke pihak-pihak lain termasuk Priyo. Busyro tidak menampik bukti yang dipegang KPK tersebut terkait catatan tangan Ketua Umum  Generasi Muda Musyawarah Kerja Gotong Royong (Gema MKGR), Fahd El Fouz.

”Masih dikembangkan, kasus ini tidak berhenti. Kami sudah punya standar dalam melakukan semua proses,” tegas Busyro.

Dalam surat dakwaan terhadap dua terdakwa korupsi Alquran dan Zulkarnaen Djabar dan Dendi Prasetya, Priyo Budi Santoso disebutkan juga turut termasuk  daftar penerima uang komisi atau fee proyek tersebut. Pada proyek pengadaan laboratorium komputer di Ditjen Pendidikan Islam tahun 2011 senilai Rp31,2 miliar, Priyo mendapat jatah sebesar 1 persen.

Sedangkan, terkait proyek pengadaan kitab suci Alquran di Ditjen Bimas Islam tahun anggaran 2011 sebesar Rp22 miliar, Priyo mendapat fee sebesar 3,5 persen.  Akan tetapi Fahd El Fouz belakangan mengaku dirinya hanya mencatut nama Priyo Budi Santoso.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar