SUKABUMI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas,
mengklaim telah mengantongi bukti awal keterlibatan politikus Partai
Golkar, Priyo Budi Santoso, dalam kasus pengurusan anggaran Alquran dan
pengadaan komputer untuk Madrasah di Kementerian A“Ada
bukti awal yang tentu sudah dipegang penyidik,” ujar Busyro di sela
Lokakarya Jurnalis Antikorupsi di Citarik, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu
(25/5/20Menurut Busyro, bukti awal yang mengarah keterlibatan Priyo Budi Santoso itu sebagian sudah pernah dimuat di med”Barang
bukti yang mengarah ke Priyo itu beberapa di antarnya sebatas yang
sudah disebut-sebut dan dimuat di media,” ungkap Bu
”Masih dikembangkan, kasus ini tidak berhenti. Kami sudah punya standar dalam melakukan semua proses,” tegas Busyro.
Dalam surat dakwaan terhadap dua terdakwa korupsi Alquran dan Zulkarnaen Djabar dan Dendi Prasetya, Priyo Budi Santoso disebutkan juga turut termasuk daftar penerima uang komisi atau fee proyek tersebut. Pada proyek pengadaan laboratorium komputer di Ditjen Pendidikan Islam tahun 2011 senilai Rp31,2 miliar, Priyo mendapat jatah sebesar 1 persen.
Sedangkan, terkait proyek pengadaan kitab suci Alquran di Ditjen Bimas Islam tahun anggaran 2011 sebesar Rp22 miliar, Priyo mendapat fee sebesar 3,5 persen. Akan tetapi Fahd El Fouz belakangan mengaku dirinya hanya mencatut nama Priyo Budi Santoso.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar