Rabu, 22 Mei 2013

KPK Menanggapi Beredarnya 45 Nama Wanita Penerima Duit Dari Fathanah

45 Nama Wanita Penerima Duit Fathanah Beredar, Ini Tanggapan KPK


 
 
Jakarta - Beredar 45 nama wanita yang menerima duit dari Ahmad Fathanah. Transaksi itu terjadi dari tahun 2003 hingga 2013. Apa tanggapan KPK soal nama-nama tersebut?

"Saya belum lihat itu. Tapi laporan PPATK itu berharga walaupun masih harus ditelisik unsur pidana korupsinya," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas saat dihubungi detikcom, Kamis (23/5/2013).

Menurut Busyro, KPK akan memburu informasi dari siapa pun yang bisa menuntaskan kasus korupsi yang ditanganinya. Bila ada penyalahgunaan uang negara, maka KPK tak ragu untuk menjeratnya dengan pencucian uang.

"Peredaran uang dari AF ke sejumlah wanita muda dan aktivis parpol harus lebih menjadi agenda media untuk menggalang kesadaran rakyat dan pendukung parpol agar tersadarkan bahwa kartel daging sapi adalah ulah elite parpol, birokrat, pebisnis busuk dan calo yang kumuh," tegasnya.

Sebelumnya, 45 nama wanita penerima duit Fathanah beredar. Namun pihak PPATK tak mau memastikannya. Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, PPATK tidak pernah mengeluarkan ke publik nama-nama yang diduga menerima uang Fathanah sebagaimana yang beredar di masyarakat.

"PPATK tidak pernah melansir. Bahkan kami tidak pernah melansir perempuan atau laki-laki yang diduga menerima," ujar Agus saat dihubungi detikcom, Kamis (23/5/2013).

"Saya nggak hapal, karena melibatkan banyak orang. Bukan model PPATK menyebutkan detail seperti itu, karena itu melanggar undang-undang," tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar