|
Massa dari FPD Sumsel berunjuk rasa di depan Gedung KPK dengan membuka tenda, Sabtu (20/5). Mereka menuntut KPK memeriksa dan menangkap Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, karena dianggap terlibat korupsi Wisma Atlet. (yulian)
Mereka berunjuk rasa selama hampir enam jam dan memasang tenda terpal di emperan depan Gedung KPK.
“KPK harus segera menindaklanjuti proses hukum yang sudah berjalan agar segera memeriksa dan menangkap secepatnya Alex Noerdin yang kasusnya macet,” kata Juru Bicara FPD, Ahmad Johan, dalam orasinya.
Menurut dia, Alex Noerdin harus bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan terpidana kasus suap pembangunan Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manullang. “Rosa dalam pernyataannya pernah mengungkapkan bahwa PT Duta Graha Indah, yang memenangi proyek senilai Rp191 miliar, diduga mencairkan jatah fee 2,5 persen untuk Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. Pencairan itu dilakukan oleh Mohammad El Idris,” lanjutnya.
Dalam tuntutannya, FPD Sumsel berharap KPK tidak tebang pilih dalam menindak segala bentuk perbuatan tindak pidana korupsi dan perbuatan melawan hukum yang menyalahgunakan wewenang jabatan. “Kasus ini harus segera diproses tanpa tebang pilih. Negara sudah dirugikan puluhan miliar rupiah,” tukas mereka.
Saat berunjuk rasa, massa FPD sempat mengancam akan menginap dan melakukan aksi borgol diri di depan Gedung KPK hingga bisa bertemu Ketua KPK, Abraham Samad. Mereka bahkan telah mendirikan tenda berbahan terpal dengan ukuran sekitar 3X2 meter di dekat gerbang masuk gedung di Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan itu.
Namun rencana itu gagal setelah polisi membubarkan mereka sekitar pukul 18:00 WIB. Dengan terpaksa massa yang berjumlah puluhan orang itu akhirnya membubarkan diri dan secara bersama-sama meninggalkan Gedung KPK dengan berjalan kaki. (yulian/d)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar