Minggu, 31 Januari 2016

Edi Hasibuan (Kompolnas) Rekaman CCTV Terlihat Jessica Memindahkan Gelas, Tetapi Tidak Terlihat Memasukkan Sesuatu

Info Media Nasional News - Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, langsung diperiksa penyidik Polda Metro Jaya setelah ditangkap di Hotel Neo, Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Sabtu 30 Januari 2016. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menunjukkan rekaman CCTV yang diambil dari kedai Olivier, tempat Mirna minum kopi yang mengandung sianida.

Dan Jessica terlihat dalam rekaman CCTV yang ditunjukkan oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut. "Saya lihat, ada gerakan dia (Jessica) memindahkan gelas," kata Edi Hasibuan, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Edy hadir di ruang penyidikan Jessica untuk mengawasi proses pemeriksaan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro. Dia menambahkan, dalam rekaman itu, Jessica tampak menutupi kopi Vietnam yang dipesan dengan tas miliknya. "Kopi dipindahkan ke tempatnya yang ditutupi bag‎," kata dia.
Tetapi, kata dia, dalam rekaman kamera keamanan tersebut tidak terlihat Jessica memasukkan sesuatu ke dalam gelas kopi Vietnam yang diminum Mirna itu. "Lokasi (Jessica) sangat jauh dari dari CCTV," terang Edy.

Meski begitu, dia menganggap rekaman kamera keamanan tersebut dapat menjadi petunjuk kuat bahwa Jessica mengatur letak minuman yang dipesannta. Jessica, tambah Edy, sempat tertangkap menolehkan kepala ke kanan dan kiri.

Edy menduga gerakan itu menunjukkan Jessica sedang mengawasi lingkungan di sekitarnya. "Bagaimana wajahnya (Jessica) terus memandang ke sana ke mari‎," ujar dia.
Pada 6 Januari lalu, Mirna memang bertemu dengan Jessica dan Hani. Mereka berkumpul di kedai Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Jessica memesan kopi yang diminum Mirna sebelum tewas. Setelah diperiksa di laboratorium, kopi itu ternyata mengandung sianida.

Terkait rekaman ini, tak ada penyidik yang bersedia memberikan keterangan. Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, juga tak mau menyampaikan materi pemeriksaan terhadap Jessica.

Sementara itu, pengacara Jessica, Yudi Wibowo, mengatakan, polisi tak punya cukup bukti untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna. Sehingga dia keberatan dengan keputusan polisi. "Buktinya nggak kuat kok main tangkap, ini kan negara hukum," kata Yudi ketika dihubungi.

Yudi akan segera ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Jessica. "Senin (1 Februari 2016) besok saya bicarakan soal ini. Klien saya nggak punya senjata, bukan teroris juga kok bisa ditangkap seperti ini ya," tutur Yudi yang mengaku heran dengan penangkapan Jessica.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar