Selasa, 19 Januari 2016

Ruang Kerja Anggota DPR RI Yudi Widiana (PKS) dan Budi Supriyanto (GOLKAR) di Segel KPK



KPK segel ruang kerja anggota DPR RI asal PKS dan Golkar - Kasus suap Damayanti - Petugas mengecek ruangan anggota DPR dari F-Partai Golkar, Budi Supriyanto yang disegel penyidik KPK, Jakarta, Kamis (13/1). Penyidik juga menyegel ruangan anggota DPR dari F-PDIP Damayanti Wisnu Putranti terkait kasus OTT.

Petugas mengecek ruangan anggota DPR dari F-Partai Golkar, Budi Supriyanto yang disegel penyidik KPK.
Info Media Nasional News - Komisi Pemberansan Korupsi (KPK) akhirnya menyegel ruang kerja anggota Komisi V DPR RI Budi Supriyanto dari Fraksi Partai Golkar dan Wakil Ketua Komisi V dari Fraksi PKS Yudi Widiana Adia, Senin (18/01/2016).
Penyegelan ini dilakukan setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja dua anggota dewan tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Ishak mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari rekam jejak anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti asal Fraksi PDI Perjuangan yang jadi tersangka setelah ditangkap karena diduga telah menerima suap cari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir pada 13 Januari 2016 lalu.
“Ada dugaan jejak-jejak tersangka yang lain terkait kasus tangkap tangan,” kata Yuyuk dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2016).
Menurut dia, salah satu yang ditelusuri adalah pertemuan Damayanti dengan pihak lain dalam kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. KPK pun membuka peluang memeriksa anggota DPR lain yang mengetahui kasus ini.
Usai digeledah, ruang Budi dan Yudi disegel lembaga antikorupsi. Yuyuk belum mau membuka jelas keterlibatan Budi dan Yudi dalam kasus ini. Termasuk kapan keduanya akan dipanggil ataupun dicegah keluar negeri.
“Sampai saat ini belum (ada info),” jelas dia.
Diketahui, kasus suap ini terbongkar ketika KPK menangkap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, serta dua anak buah Damayanti: Dessy A. Edwin serta Julia Prasetyarini. Mereka dicokok pada Rabu 13 Januari 2016 lalu.
Politikus PDIP dari daerah pemilihan Jawa Tengah itu disangka telah menerima suap Abdul Khoir. Damayanti diperkirakan telah menerima suap hingga ratusan ribu dolar Singapura secara bertahap melalui stafnya Dessy dan Julia.
Usai tangkap tangan, KPK sempat menyegel beberapa ruangan kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Penyidik menyasar ke lantai 6 Gedung Nusantara I, tempat Damayanti berkantor. Penyidik memasang pita plastik berwarna merah bertulisan KPK di pintu ruangan 0621 itu.
Selanjutnya, tim KPK mendatangi lantai 13, tempat para anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar. Pita penghalang KPK dipasang di ruang bernomor 1331 dengan dan tertera nama anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto dari Fraksi Partai Golkar.
Tak lama setelah penggeledahan, KPK kemudian mendatangi ruangan Wakil Ketua Komisi V dari Fraksi PKS Yudi Widiana. Ruangan Yudi juga ikut disegel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar