Sabtu, 17 Oktober 2015

POLISI Harus Cepat Menangkap Penipu Yang Berkedok Rekrutment Calon Tenaga Kerja

PENIPUAN DENGAN MODUS PEREKRUTAN KARYAWAN FIKTIF/BODONG BERKELIARAN DI BEKASI.

Info Media Nasional News - Bekasi, Akhir – akhir ini sering terdengar keluhan dari para calon tenaga kerja yang notabene mereka kebanyakan dari rakyat kecil yang membutuhkan pekerjaan yang menjadi korban dari tindak kejahatan dengan modus perekrutan karyawan yang seolah – olah ada beberapa perusahaan besar yang ada di Bekasi yang membutuhkan karyawan baru.

Namun setelah mereka mengikuti berbagai persyaratan yang ditentukan oleh (sekelompok) orang yang mengaku pihak perekrut resmi dari perusahaan tersebut ( tes tertulis,interview, membayar dengan sejumlah uang dll ) ternyata apa yang dijanjikan semua ternyata PALSU alias BODONG belaka.

Hal ini seperti yang di alami oleh Alex Suherman yang mengalami kerugian uang puluhan juta rupiah akibat tertipu oleh kelompok orang – orang yang tidak bertanggung jawab yang mengaku dirinya sebagai pihak yang diberikan kepercayaan oleh pihak perusahaan untuk merekrut karyawan.

Dengan berpenampilan meyakinkan dan berbekal surat – surat yang dikemudihan hari diketahui semuanya ASPAL (Asli tapi Palsu) berhasil mengelabuhi salah satu pengurus partai terbesar di Bekasi Utara Kota Bekasi . Sebagai pengurus partai politik yang mempunyai masa yang cukup besar di wilayahnya tentunya mempunyai tanggung jawab secara moral untuk bisa membantu para kader dan konstutuennya yang masih banyak belum mendapatkan kesempatan untuk bekerja.

Dengan berbagai iming – iming kemudahan yang tidak seperti biasanya (standar sistim perekrutan resmi calon karyawan) INDRA PURNOMO dkk (setelah ditelusuri identitas mereka juga palsu) para calon tenaga kerja yang lewat dirinya dijamin 100% bisa diterima masuk sebagai karyawan di salah satu perusahaan yang ada di kawasan M2100 ( PT. KEIHIN INDONESIA ) Cibitung Bekasi, dengan membayar uang jaza rekrutment masing – masing calon tenaga kerja sebesar 2 jt rupiah.

Tes dan interview dilakukan di Kampus Bani Saleh yang cukup ternama di Kota Bekasi hingga mampu menarik kepercayaan para sicalon tenaga kerja tersebut. Setelah melalui proses yang telah disepakati bersama (tes hanyalah formalitas) semua dinyatakan lulus dan menandatangani surat perjanjian kontrak kerja dari pihak perusahaan, hingga dapatlah surat panggilan kerja layaknya seperti resmi dari perusahaan.

Sampailah pada hari dan tanggal yang ditentukan sesuai dengan surat panggilan kerja, mereka para calon tenaga kerja berbondong – bondong mendatangi PT.KEIHIN INDONESIA dengan berbagai harapan. Namun alangkah kaget dan kecewanya para calon tenaga kerja tersebut stelah pihak perusahaan (HRD) menyatakan bahwa surat – surat yang diterima oleh pihak para calon tenaga kerja tersebut dinyatakan PALSU.


Hal tersebut telah dilaporkan kepada pihak terkait dalam hal ini POLRES Kota Bekasi (Sesuai dengan kejadian perkara) pada Tgl. 20 April 2015 dengan bukti Nomor : LP/632/K/IV/2015/SPKT/Resta Bekasi Kota yang sampai saat ini masih dalam proses (SP2HP) ke 1. Para korban berharap para pihak terkait dalam hal ini POLRES METRO KOTA BEKASI agar cepat menindak lanjuti kasus tersebut dan agar bisa segera menangkap para tersangka yang telah merugikan para korban baik secara moril maupun matriel, juga agar tidak semakin banyak lagi masyarakat yang akan menjadi korban kejahatan selanjutnya dari kelompok tersebut dengan modus yang sama. ( IMN News )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar