Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap pelaku yang diduga kuat memotong kelamin Abdul Muhyi (21). Pelaku diketahui adalah seorang perempuan berusia 22 tahun.

"Sudah diamankan pelaku yang diduga melakukan pemotongan kelamin atas korban Abdul Muhyi. Pelakunya perempuan inisal NN umur 22 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Rikwanto melalui pesan singkat yang diterima detikcom, Senin (20/5/2013).

Rikwanto mengatakan, saat ini pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku tersebut sudah dibawa ke Polsek Pamulang, Tangerang Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Belum diketahui motif dan hubungan antara NN dengan Abdul Muhyi.

"Dia diamankan di rumahnya pukul 14.00 WIB, dan langsung dibawa ke Polsek Pamulang. Tapi ini masih dalam pemeriksaan," kata Rikwanto.

Seperti diketahui, peristiwa pemotongan kelamin ini terjadi pada Selasa (14/3). Saat itu RSUD Pamulang mengontak kepolisian karena ada pria yang kelaminnya terpotong. Informasi awal yang didapat kejadian ini terjadi pukul 05.00 WIB di lahan kosong di Jl Surya Kencana, Pamulang, Tangerang Selatan.

Pihak keluarga marah dengan peristiwa ini. Ibunda Abdul bahkan berharap agar pelaku dihukum berat, bahkan harus dipotong juga kelaminnya.

Kini, Abdul harus buang air kecil menggunakan selang. **** reproduksinya pun masih mengalami gangguan.

sumber: detikcom