Rabu, 18 November 2015

Enie Widhiastuti Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bekasi Menyayangkan Anggaran 2015 Kota Bekasi Banyak Yang Tidak Terserap

                                                                Enie Widhiastuti

Info Media Nasional News, Bekasi - Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bekasi, Enie Widiastuti mengeluhkan daya serap anggaran yang dilakukan Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang ada di Kota Bekasi.

Semestinya dengan adanya surat edaran dari Sekretaris Kabinet ( Seskab ) yang menyatakan Kepala Daerah beserta jajarannya (SKPD) segera melakukan kegiatan menyerap anggaran, ditindak lanjuti oleh Walikota dan seluruh kepala dinas terkait agar tidak selalu berulang disetiap ahir tahun selalu saja masih banyak anggaran dari hampir semua SKPD yang tidak terserap dengan jumlah yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Menurutnya hal tersebut sangat disayangkan karena aspirasi masyarakat tidak bisa secara cepat bisa menikmati apa yang telah diusulkannya melalui berbagai forum (Rapat Minggon, Munsrenbang, Reses Dewan dll red) yang telah mendapat pengesahan di APBD 2015 yang biasanya APBD tersebut diusulkan dan di rumuskan di RAPBD pada tahun sebelumnya.

Sebagai wakil rakyat yang membidangi dibidang anggaran kami tau dan mengerti mana saja SKPD yang telah memenuhi target sesuai dengan perencanaan, maupun SKPD yang sampai saat ini masih jauh dari apa yang telah di anggarkan. Seperti halnya RSUD dan DISDIK masih sangat jauh dari apa yang ditargetkan dan diharapkan.

SKPD atau kepala dinas semestinya tidak perlu ada rasa takut untuk melaksanakan apa yang telah menjadi kewenanganya sebatas tidak melanggara aturan main dalam hal ini Hukum tentunya. Proses lelang misalnya ketika aturan main dilaksanakan dengan yang sebenarnya dan secara transparan tidak ada permainan dibelakang layar, kami yakin akan menggairahkan potensi para pengusaha untuk ikut serta didalamnya. 

Secara rinci Enie Widhiastuti belum memberikan data secara rinci SKPD mana saja karena ketika dihubungi oleh Info Media Nasional News (19/11) dirinya masih berada diluar kota. Namun secara keseluruhan sampai dengan bulan November 2015 masih berkisaran sekitar 48 % anggaran yang terserap di 2015 tandasnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut melihatnya ada dua sisi apakah kesalahan dari "Target atau Pelaksanaanya" dalam hal ini tentunya Kepala Dinasnya kurang berkompeten didalam menyerap anggaran. Dampak pokok permasyalahan yang timbul secara langsung kepada dirinya, sebagai wakil rakyat tentunya akan ditanya oleh masyarakat mana dan kapan aspirasi yang pernah diusulkannya ketika reses atau berkunjung ke dapil pemilihannya. 

Sedangkan masyarakat tentunya sudah mengetahi bahwa apa yang telah diusulkannya baik melalui musrenbang maupun reses dewan telah masuk dalam pagu anggaran dan telah disahkan pada tahun sebelumnya
. ( Alex S )

Inilah 10 SKPD Kota Bekasi Dengan Penyerapan Anggaran Terendah yang kami dapat dari berbagai sumber.

1. Kantor Pemberdayaan Masyarakat baru menyelesaikan anggaran 3.321.615.484,00 atau prosentasenya 12,78 persen.
2. Dinas Bangunan dan Permukiman baru menyerap anggaran sebesar 77.901.548.256,00 atau prosentasenya 15,67 persen penyerapan.
3. Dinas Bina Marga dan Tata Air baru menyerap anggaran 157.560.942.116,00 atau baru 23,68 persen penyerapan.
4. Sekretariat Daerah baru menyerap 75.061.280.539,00 atau 31,01 penyerapan anggaran.
5. Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi baru menyerap 7.625.464.084,00 atau 36,29 persen penyerapan.
6. Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) baru menyerap anggaran 6.402.278.671,00 baru menyerap anggaran 36,40 persen.
7. Dinas Kesehatan baru menyerap anggaran 75.092.073.890,00 atau baru menyerap anggaran 40,41 persen.
8. Sekretariat DPRD baru menyerap anggaran 14.718.559.310,00 atau 40,55 persen.
9. Badan Penanggulangan Bencana Daerah baru menyerap anggaran 1.234.441.648,00 atau sebesar 44,92 persen.
10. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah baru menyerap anggaran 11.001.801.849,00 atau sebesar 45,17 persen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar