Minggu, 15 November 2015

DPRD Kota Bekasi Tetap Ngotot Panggil Ahok

Info Media Nasional News - Mengacu peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 kerja sama sifatnya setara. Meskipun tingkatannya di bawah antara pemeritahan provinsi dengan pemerintahan kota.

Kalau tak setara pemerintah di bawah akan selalu tertindas, ujar Ariyanto Ketua Komosi A DPRD Kota Bekasi.

Kami tetap ingin mengundang gubernur DKI Jakarta untuk memberikan klarifikasi perihal berbagai pelanggaran terkait dengan pemanfaatan lahan TPST Babtar Gebang.

Sampai saat ini Ariyanto politisi dari PKS tersebut masih optimis Gubernur Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok mau menghadiri undangan dari kami sebagai wakil rakyat Kota Bekasi tandasnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar