Senin, 16 November 2015

Rekson Sitorus, 400 Miliar Itu Fitnah

Info Media Nasional News - PT.Godang Tua Jaya dinilai wanprestasi oleh pemerintah DKI Jakarta (gubernur Ahok). Perusahaan swasta pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) ahirnya menjadi sorotan publik.

Dirut PT GTJ Rekson Sitorus menilai perusahaannya tidak pernah menerima uang 400 miliar seperti yang berulang kali diucapkan oleh sang gubernur Ahok. Bahkan lanjut dia andaikan ada dana itu pasti masih di bagi lagi dengan perusahaan lain PT.Navigat Organic Energi Indonesia (NOEI).

Uang yang diterimanya tidak pernah melebihi Rp 200 miliar itupun untuk dua badan usaha. Kalau pak Gubernur bilang 400 miliar itu bohong dan fitnah namanya.

Uang yang diterimanya juga harus dibagi ke Pemkot Bekasi sebesar 20% dalam bentuk kompensasi. Belum juga berbagai pajak yang harus dibayar untuk negara. Uang yang yang terima perusahaan sesuai dengan sampah yang masuk TPST Bantar Gebang hingga uang Rp 200 miliar tersebut tidak tetap jumlahnya.

Memakainya harga satuan jadi setiap Jakarta mengirim sampah ďihitung per ton nya sekian rupiah, dan itu yang diatur dalam kontraknya.(imn)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar