Sabtu, 14 November 2015

Pemerintah Pertimbangkan Buka Identitas Politisi Pencatut Nama Presiden Dan Wapres


Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) memimpin Sidang Kabinet Paripurna bersama Menteri Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/11). [ANTARA/Yudhi Mahatma]Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) memimpin Sidang Kabinet Paripurna bersama Menteri Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/11). [ANTARA/Yudhi Mahatma)
Info Media Nasional News - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa pemerintah akan merapatkan perihal adanya pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dirinya, terkait perpanjangan kontrak pertambangan PT Freeport Indonesia di kompleks pertambangan Grasberg, Mimika, Papua.

Rapat tersebut, lanjut JK, untuk menentukan langkah pemerintah selanjutnya menyikapi catut nama tersebut. Termasuk, pertimbangan membuka identitas politisi yang dimaksud.

"Nanti dipertimbangkan, kita diskusikan di rapat," jawab JK ketika ditanya apakah pemerintah akan membeberkan nama politisi yang disebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said meminta jatah saham untuk presiden dan wapres.

Namun, JK mengatakan bahwa Menteri ESDM yang paling mengetahui perihal permintaan saham tersebut. Sehingga, menyerahkan seluruhnya ke Sudirman Said.

"Ya itu karena yang paling mengetahui itu Menteri ESDM, maka kita tunggu dulu bagaimana Menteri ESDM. Kita akan lihat perkembangannya nanti," ujar JK di kantor Wapres, Jakarta, Kamis (12/11).

Sebelumnya, JK mengaku telah dilaporkan oleh Menteri ESDM, Sudirman Said perihal adanya politisi yang hendak bermain terkait perpanjangan kontrak pertambangan PT Freeport Indonesia di kompleks pertambangan Grasberg, Mimika, Papua.

Bahkan, JK mengaku sempat marah ketika mengetahui bahwa namanya dicatut dan dikatakan meminta saham PT Freeport Indonesia agar kontrak pertambangannya diperpanjang.

Hanya saja, JK enggan menyebut nama politisi yang disebut mencatut nama dan meminta jatah saham tersebut.

"Nantilah, tanya sama Sudirman Said saja," elak JK ketika ditanya identitas politisi yang dimaksud.

Sebaliknya, JK meminta agar politisi yang mencatut namanya dirinya dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke aparat penegak hukum.

Sebelumnya, dalam dialog khusus dengan salah satu televisi nasional, Sudirman Said mengatakan bahwa ada politisi yang berusaha mengintervensi proses perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Namun, dalam dialog tersebut, Sudirman tidak menyebut nama politisi yang dimaksud. Sebaliknya, mengatakan bahwa politisi itu beerkata akan membantu perpanjangan kontrak.

Menurut informasi, politisi tersebut meminta saham sebesar 20 persen untuk Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla.

Seperti diketahui, perpanjangan kontrak PT Freeport di kompleks pertambangan Grasberg, Mimika, Papua, kembali menjadi perbincangan hangat pasca pengajuan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara oleh Menteri ESDM Sudirman Said.

Dalam revisi tersebut, dikatakan bahwa pembahasan perpanjangan kontrak operasi pertambangan diajukan dalam waktu 10 tahun sebelum kontrak berkahir. Padahal, sebelumnya pembahasan paling cepat dua tahun atau paling lambat 6 bulan sebelum kontrak berakhir. [Suara Pembaruan - N-8/L-8]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar