Kamis, 19 November 2015

PPATK Diminta Ahok Segera Usut Aliran Dana Kelola Sampah Bantar Gebang

Info Media Nasional News, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menelusuri dana operasional Rp 400 miliar yang diberikan kepada PT Godang Tua Jaya (GTJ) sebagai pengelola sampah di Bantar Gebang, Bekasi. Ini sebagai buntut ketegangan yang terjadi antara Ahok dan DPRD Kota Bekasi.

"Kita sudah minta Kapolda Metro Jaya kirim PPATK untuk menyelidiki uang satu tahun Rp 400 miliar ke PT GTJ itu. Keluar ke siapa aja. Terus, hubungan aviliasi truk-truk swasta ada grup enggak dengan PT GTJ. Ada permainan apa nih? Dulu juga angkut saringan siapa, jangan-jangan satu grup semua nih," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Senin (26/10/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur itu sangat ingin tahu dana operasional yang diberikan DKI kepada PT GTJ mengalir ke mana saja. Dia ingin tahu alasan protes yang dilayangkan DPRD Kota Bekasi kepada Ahok, murni karena adanya keluhan masyarakat atau khawatir tidak mendapat tipping fee sebagai kewajiban PT GTJ kepada Pemkot Bekasi dalam bentuk CSR.
"Kita ingin tahu aliran dananya ke mana. Kita juga sudah mulai selidiki anggota DPRD Bekasi terlibat nggak dengan GTJ, ada hubungan nggak. Sebelum jadi anggota DPRD, pernah nggak jadi pengurus di GTJ. Jangan-jangan terima bantuan dari GTJ selama ini, ormas-ormas atau LSM dapat bantuan. Kita mau selidiki," jelas Ahok.

Pria yang pernah bergabung di Partai Golkar dan Gerindra itu juga berterima kasih kepada anggota dewan Bekasi, karena telah membantu meyakinkan Pemprov DKI untuk melayangkan Surat Peringatan 1 kepada PT GTJ.

"Kita mau selidiki, kita coba aja. Makanya saya terima kasih sekali pada anggota DPRD Bekasi yang membantu saya. Setelah saya kasih SP 1 kepada Godang Tua Jaya, dia ribut makin membuktikan bahwa Godang Tua Jaya wanprestasi, yang disebut ini nggak bagus, nggak bagus itu kan tugas dari Godang Tua Jaya meriksa duit gitu loh," tutup Ahok. (Bob/Sun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar