Kamis, 05 November 2015

Profil Risa Mariska SH Anggota DPR RI Komisi III F-PDI Perjuangan Dapil Kota Bekasi - Depok

Risa Mariska, SH berhasil menjadi Anggota DPR-RI dari PDI Perjuangan periode 2014-2019 setelah memperoleh 27.578 suara.
Risa Mariska, SH adalah anggota DPR-RI Komisi III dari PDI Perjuangan daerah pemilihan Jawa Barat VI (Kota Depok & Bekasi). Kesehariannya, ibu dari 2 orang anak ini berprofesi sebagai pengacara (advokat). Risa memiliki banyak pengalaman menangani sengketa Pemilukada yang diusung dari PDI Perjuangan, salah satunya adalah Pilkada Kota Depok di tahun 2010.

BIOGRAFI

Kesehariannya, ibu dari 2 orang anak ini berprofesi sebagai pengacara (advokat), Risa memiliki banyak pengalaman menangani sengketa Pemilukada yang diusung dari PDI Perjuangan, salah satunya adalah Pilkada Kota Depok di tahun 2010.
Di tahun 2014 dirinya telah menggunakan Haknya selaku warga Negara untuk dipilih sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI untuk Dapil Jawa Barat VI Kota Depok & Kota Bekasi dengan Nomor Urut 6 dari PDI Perjuangan, keberadaan Risa bukan hanya untuk memenuhi kuota perempuan namun baginya hal ini merupakan penugasan dari partai agar di tahun 2014 PDI Perjuangan mampu untuk mencapai target perolehan suara sebanyak 27%.
Berangkat dari Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) di Kota Depok dan Kaum Muda yang penuh dengan kesederhanaan, Risa lebih memilih berdialog secara langsung dengan masyarakat yang dijumpainya, agar mengetahui secara tepat dan menjadikan aspirasi yang berkembang menjadi catatan dan program dalam menegakkan kedaulatan rakyat dalam sebuah Negara Indonesia yang Demokratis
Baginya seorang Wakil Rakyat yang ideal di masa mendatang adalah yang mudah bergaul dan selalu mempererat silahturahmi dengan Rakyatnya karena setiap aspirasi Rakyat adalah kekuatan yang tidak boleh diabaikan untuk mewujudkan Kesejahteraan sebagai bentuk Pengabdian terhadap Nusa dan Bangsa Indonesia, sehingga sudah saatnya Rakyat memahami pentingnya pendidikan politik bagi mereka agar Rakyat dapat menggunakan Hak Pilihnya untuk memilih Wakil Rakyat sesuai dengan hati nurani sebagai representative mereka di Parlemen.
Kota Depok sebagai rumah tinggal dan Daerah Pemilihannya, menjadi prioritas dalam agenda kerjanya. Sudah saatnya Kota Depok memiliki wakil rakyatnya sendiri di DPR RI dan sudah saatnya masyarakat Kota Depok bekerja membangun Kota yang dicintainya bersama-sama dengan Anggota Legislatif yang akan menjaga kebijakan-kebijakan pemerintah yang pro rakyat, kebijakan yang mementingkan rakyat kecil karena kita adalah kader Partainya wong cilik .
Ini Bukan Tentang Saya Tetapi Ini Tentang Cita-Cita Kita Yang Sudah Lama Terbengkalai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar