Selasa, 17 November 2015

Rotasi Jabatan Eselon II Kota Bekasi Harus Bebas Dari Rasa Suka dan Tidak Suka

                                                                        Didit Susilo

 Info Media Nasional News - Sistem lelang jabatan secara terbuka di Pemkot Bekasi mulai
 diberlakukan. Kali ini untuk mengisi kekosongan 5 jabatan
 struktural eselon II B  dilakukan  seleksi terbuka
 calon jabatan pimpinan tinggi pratama.

 "Dengan minimnya penyerapan anggaran per SKPD menjadi tolak
 ukur kinerja birokrasi. Perlu kontrak kinerja dengan target,
 capaian dan terukur. Dalam rotasi-mutasi-promosi setidaknya
 sesuai kompetensi yang dibutuhkan melalui lelang jabatan
 terbuka," kata Pemerhati Kebijakan dan Pelayanan Publik
 Bekasi, Didit Susilo kepada wartawan Info Media Nasional News (15/11).

 Pasca dinonjobkan beberapa jabatan eselon II dengan berbagai
 alasan seperti sakit, tersangkut hukum dan alasan lainnya.
 Lima formasi jabatan eselon II lowong yaitu staf ahli
 Walikota Bidang Pemerintahan, staf ahli Walikota Bidang
 Ekonomi dan Keuangan, staf ahli Walikota Bidang Pembangunan,
 staf ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya
 Manusia serta Kepala Badan Perpustakaan Daerah.

 Sistem seleksi tersebut mengacu pada UU.No. 5 Tahun 2014
 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Permen Negara
 Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi
 No. 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan
 pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi
 pemerintah. 

 Dalam ulasannya, Didit, melihat dengan diberlakukannya
 sistem lelang jabatan tinggi pratama (II B), semua posisi
 jabatan eselon II memiliki tanggungjawab yang sama dan harus
 memiliki kompetensi khusus termasuk staf ahli. Jika nanti
 akan dilakukan pergeseran mutasi-rotasi eselon II cukup
 melihat hasil akhir nilai seleksi dan kompetensi ahli yang
 dibutuhkan.

 "Kan selama ini ada anggapan staf ahli seperti 'ahli staf'
 atau parkir untuk menunggu pergeseran. Apalagi ada ungkapan
 jabatan basah atau kering, semua itu harus dihilangkan, agar
 birokrasi berpatokan pada beban kinerja," ungkapnya.

 Dia menuturkan meski nanti pada penunjukan akhir menjadi hak
 preogratif Walikota Rahmat Effendi, namun setidaknya
 walikota disodorkan tiga calon nama terbaik pada tiap-tiap 5
 formasi struktural eselon II B. Tiga nama rangking tertinggi
 setiap formasi sesuai tahapan seleksi pasti sudah memiliki
 kompetensi yang memadai tinggal dibuktikan dengan kinerja
 ketika diberikan kepercayaan memangku jabatan.

 "Dengan ujian kemampuan dan kepatutan  (fit and proper
 test), yang menang pada lelang jabatan ini adalah mereka
 yang memiliki kualitas dan kompetensi terbaik," paparnya.

 Lelang jabatan itu  juga untuk memilih dan mengangkat
 Pimpinan SKPD  berdasarkan visi misi, rekam jejak dan
 kompetensi seseorang, sehingga  seluruh PNS dapat bekerja
 maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
 Karena selama ini publik sering menuding pengisian jabatan
 sangat subjektif, nepotisme, balas budi dan like and dislike
 (suka atau tidak suka).

 "Yang paling penting bisa merangsang jenjang karir secara
 terbuka dengan melakukan proses analis jabatan dan evaluasi
 kinerja, untuk mendapatkan the right man in the right place
 on the right job," pungkasnya. (Imn).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar